Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan Usai Sempat Sembunyikan Motor Curian

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN, Risatu.com Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 1 Mei 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/444/II/2026 tertanggal 1 Mei 2026.

 

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Jamaiah (66), warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekira pukul 05.27 WIB. Saat itu, pelaku berinisial SS (35) mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di Masjid Al Fajar. Pelaku kemudian mendorong kendaraan tersebut ke Gang Langgai, sebelum akhirnya menyembunyikannya di rumah rekannya, SHM (28).

 

Dalam pengakuannya, SS sempat menyadari bahwa sepeda motor yang diambil merupakan milik guru ngajinya sendiri. Ia pun berniat mengembalikan kendaraan tersebut. Namun karena tidak menemukan SHM di rumahnya, pelaku berinisiatif menunggu di sekitar lokasi dan kemudian meminta bantuan warga agar dirinya diamankan guna menghindari amukan massa.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

 

Kepala lingkungan setempat yang menerima laporan langsung melakukan interogasi awal, di mana pelaku mengakui perbuatannya. Tak lama berselang, sepeda motor berhasil ditemukan dan diamankan bersama pelaku serta rekannya. Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi kemudian membawa keduanya ke Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor serta satu buah jaket hoodie warna biru.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Dua Pria Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Kabel di Underpass Jl HM Yamin Medan

 

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku sehingga situasi tetap kondusif. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Rosef Efendi.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Labuhan guna pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Senin, 4 Mei 2026 - 16:49 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Senin, 4 Mei 2026 - 16:45 WIB

Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan Usai Sempat Sembunyikan Motor Curian

Senin, 4 Mei 2026 - 09:29 WIB

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:10 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Berita Terbaru