Polres Madina Rilis 11 Kasus Narkotika Selama Februari 2026, 15 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL | RISATU.COM — Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama bulan Februari 2026, yang berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Mandailing Natal, Senin (16/3/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Madina, Kasat Narkoba Polres Madina, serta dihadiri personel Polres Madina dan Polsek Panyabungan.

Dalam pemaparannya, Kapolres Madina menyampaikan bahwa selama bulan Februari 2026, Satresnarkoba Polres Madina bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 11 laporan polisi terkait kasus tindak pidana narkotika.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 15 orang tersangka dengan berbagai peran dalam jaringan narkotika,” ujar Kapolres.

Dari total 15 tersangka, sebanyak 9 orang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polres Madina, 3 orang dititipkan di lembaga pemasyarakatan, dan 3 lainnya menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi di wilayah Padang Sidempuan.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Toba 2026: Polda Sumut Ramp Check Kendaraan dan Tes Urine Sopir

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dari seluruh tersangka, sebanyak 12 orang merupakan bagian dari jaringan narkotika yang berperan sebagai pengedar, penjual, maupun kurir. Sementara 3 orang lainnya merupakan pengguna yang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat 9,01 gram dan ganja seberat 97.845,80 gram. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti pendukung berupa satu unit mobil Avanza warna hitam, tiga unit sepeda motor, sembilan unit handphone, delapan alat hisap sabu (bong), serta uang tunai sebesar Rp2.355.000.

Baca Juga :  Polres Tapteng Operasikan Tiga Satuan Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik, dan Badiri

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Madina menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Upaya penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Kegiatan press release berlangsung dengan aman dan lancar. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mandailing Natal dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
PLN (Persero) ULP Bagansiapiapi Hadirkan Listrik Andal Sukseskan Festiva Bakar Tongkang.
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka
Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan 
Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIB

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:09 WIB

Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:01 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:58 WIB

PLN (Persero) ULP Bagansiapiapi Hadirkan Listrik Andal Sukseskan Festiva Bakar Tongkang.

Berita Terbaru

Foto: Puskesmas Umban Sari Gelar Apel Rutin Senin Pagi (15/06/2026).

Pekanbaru

Puskesmas Umban Sari Gelar Apel Rutin Senin Pagi

Senin, 15 Jun 2026 - 19:07 WIB