Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan lintas provinsi yang menggunakan modus ganjal ATM.

Kelompok ini diketahui beroperasi di sejumlah daerah, termasuk Medan, Riau, dan Tangerang Selatan, dengan target korban acak di fasilitas ATM umum.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga Medan, LS, melaporkan kehilangan saldo rekening sebesar Rp706 juta usai bertransaksi di galeri ATM SPBU Selayang pada 20 Februari 2025.

Saat itu, kartu ATM miliknya berulang kali gagal terbaca. Salah satu pelaku yang berpura-pura membantu kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah dimodifikasi, sambil menghafal PIN yang dimasukkan korban. Beberapa jam kemudian, uang di rekening korban dikuras di mesin ATM lain.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan HUT RI ke 80, Polres Langkat Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat

“Pelaku menyiapkan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Mereka beraksi secara berkelompok, ada yang bertugas mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi sekitar lokasi, hingga menarik uang tunai. Modus ini sudah mereka jalankan di berbagai daerah,” ujar Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam keterangan resminya saat Konferensi Pers di depan Dit Reskrimum Polda Sumut, Minggu (10/08).

Baca Juga :  Hadiri Milad ke-5, Kasmarni Berharap Ponpes AlBurdah BAA Khalish Terus Komitmen Ciptakan Generasi Berkualitas dan Berkarakter

Polisi menangkap empat tersangka, masing-masing MD alias K (otak pelaku), HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Dua di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa dengan catatan kriminal panjang.

Baca Juga :  Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Barang bukti yang disita antara lain puluhan kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi, alat pengganjal slot kartu ATM, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Penangkapan dilakukan secara terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang setelah serangkaian penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah.

Para tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(Red/Lissa)

Berita Terkait

Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit
Polsek Salapian Sambangi Warga di Pekan Sabtu Tanjung Langkat, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat
KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU GELAR KUNJUNGAN SILATURAHMI KE KANTOR WALIKOTA BINJAI
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:03 WIB

Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:59 WIB

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:34 WIB

Polsek Salapian Sambangi Warga di Pekan Sabtu Tanjung Langkat, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:29 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru