DPP LSM BERANTAS Desak Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI Satu.com- Pekanbaru. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera mengusut tuntas dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru tahun 2024. Dugaan penyelewengan anggaran tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1,13 miliar.

 

Ketua umum DPP LSM BERANTAS, KEND ZAI dalam keterangannya Jumat (26/9/2025), menegaskan bahwa temuan awal ini tidak boleh diabaikan. Menurutnya, angka Rp1,13 miliar baru sebatas hasil uji petik dan audit administratif dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

 

“Kalau dilakukan audit investigasi, potensi kerugian bisa berlipat-lipat, bahkan puluhan kali lipat sebagaimana yang pernah terbukti dalam kasus SPPD fiktif DPRD Riau,” ungkap Kend.

 

LSM Berantas meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejati Riau, tidak menunda langkah hukum. Kend menilai, kasus ini harus segera dibuka secara terang-benderang agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

 

“Artinya begini, supaya jelas, jangan biarkan kasus ini mandek. Kalau ada penyalahgunaan anggaran, harus ada tindakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Baca Juga :  RS Bhayangkara TK II Medan Perkuat Layanan Visum et Repertum Ramah Perempuan dan Anak

 

Menurutnya, publik dan masyatakat berhak mengetahui bagaimana dana perjalanan dinas digunakan. Jika terbukti terjadi manipulasi dokumen dan laporan kegiatan, maka seluruh pihak yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban.

 

LSM Berantas juga menegaskan perlunya pemanggilan terhadap Sekretaris DPRD (Sekwan) serta oknum anggota DPRD yang diduga turut menikmati anggaran SPPD tersebut.

 

“Panggil Sekwan, periksa seluruh oknum dewan, dan siapa saja yang menerima dana dari skema SPPD fiktif ini. Tidak boleh ada yang dilindungi,” tegas Kend.

 

Menurutnya, pola penyelewengan perjalanan dinas biasanya tidak berdiri sendiri. Ada peran struktural dan politis yang saling melengkapi, mulai dari penerbitan surat tugas, klaim tiket perjalanan, hingga pencairan anggaran.

 

Kend menegaskan, jika Kejati Riau tidak segera menindaklanjuti dugaan ini, pihaknya akan menggerakkan aksi demonstrasi besar-besaran. Sasaran aksi adalah kantor Kejati Riau dan BPK RI Perwakilan Riau.

 

“Jika Kejati tidak berani mengusut, kami akan demo. Kami akan turun langsung ke Kejati dan BPK. Ini bukan gertakan, kami serius,” katanya.

Baca Juga :  KBPP Polri Sumut Gelar Musda V, Perkuat Kebersamaan dengan Polri untuk Kamtibmas

 

Kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Pekanbaru disebut-sebut memiliki pola yang mirip dengan kasus sebelumnya di DPRD Riau. Modus yang kerap terjadi antara lain penggunaan tiket perjalanan palsu, laporan kegiatan tanpa pelaksanaan, hingga rekayasa daftar hadir rapat luar daerah.

 

“Kalau ini dibongkar secara utuh, jangan heran bila nilainya jauh lebih besar daripada Rp1,13 miliar. Itu baru audit administratif, belum investigasi lapangan,” jelas Kend.

 

Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti di angka kerugian semata, tetapi juga harus menyasar siapa saja yang membuat, mengesahkan, hingga mencairkan anggaran perjalanan dinas fiktif tersebut.

 

LSM Berantas kembali menegaskan bahwa terus menyuarakan kasus ini hingga tuntas. Menurut Kend, dugaan korupsi anggaran SPPD DPRD Pekanbaru tahun 2024 bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan kepercayaan publik.

 

“Ini bukan sekadar soal angka Rp1,13 miliar. Ini soal integritas, soal amanah yang dikhianati. Kalau Kejati diam, kami yang akan bergerak,” pungkasnya. (Tim).

Berita Terkait

Forkopimda Meranti Keluarkan Maklumat Bersama, Larang Pembakaran Lahan dan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan bagi Warga Binaan
Menjangkau  Hingga  Pelosok  Negeri, Polantas  Riau  Salurkan  5.357   Paket Bansos  dan  Hadir  Membawa  Harapan untuk    Masyarakat
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima kunjungan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 
Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Bakar Barak Narkoba
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Sigap Redam Keributan Akibat Laka Lantas di Medan, Situasi Memanas Berhasil Dikendalikan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:12 WIB

Forkopimda Meranti Keluarkan Maklumat Bersama, Larang Pembakaran Lahan dan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:56 WIB

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan bagi Warga Binaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:24 WIB

Menjangkau  Hingga  Pelosok  Negeri, Polantas  Riau  Salurkan  5.357   Paket Bansos  dan  Hadir  Membawa  Harapan untuk    Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram

Berita Terbaru