BPJN Riau Dinilai Misterius, LSM Desak Dirjen Bina Marga Kementerian Evaluasi Kepala Balai dan Satker PJN

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Risatu.com, Pekanbaru – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau kian menjadi sorotan. Publik mempertanyakan sikap Kepala Balai, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., beserta Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I dan II, yang dinilai misterius dan menutup diri terhadap konfirmasi media maupun keluhan masyarakat, Senin (22/09/25).

Sebagai pejabat publik, semestinya mereka hadir untuk mengayomi, menjawab pertanyaan, serta membuka informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasal 7 UU KIP menegaskan bahwa “Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.”

Namun, fakta di lapangan justru terbalik. Baik Kepala Balai dan Kasatket maupun PPK nya memilih bungkam setiap kali dikonfirmasi mengenai kegiatan proyek di Riau. Kondisi ini tidak hanya mengecewakan masyarakat, tetapi juga mencederai semangat transparansi yang wajib dijunjung seorang pejabat publik.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP LSM KPK), Toro, mengaku sangat menyesalkan kepemimpinan Kepala BPJN Riau. Menurutnya, sikap bungkam tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap UU KIP.

Baca Juga :  Menuju Pekanbaru 2026: Strategi “Tanpa Seremonial” Agung Nugroho

“Kami menyesalkan kepemimpinan Kepala BPJN Riau. Dugaan kami, kabalai dan kasatker bersama PPK telah mengangkangi Undang-Undang KIP. Pejabat publik itu seharusnya melayani dan mengayomi, bukan menutup diri. Saat mengucapkan sumpah jabatan, mereka terikat untuk menjalankan amanah undang-undang,” tegas Toro.

Toro mendesak Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI segera mengevaluasi kinerja Kepala BPJN Riau, Kasatker PJN I & II, hingga PPK yang dinilai tidak menjalankan tupoksi dengan baik. Ia menyoroti salah satu kegiatan tahun 2024, yakni preservasi jalan IJD di dua titik lokasi yang menguras anggaran besar.

Preservasi Jalan Asshofa, Kota Pekanbaru dengan nilai kontrak mencapai Rp14,4 miliar. Dan Preservasi Jalan Pangkalan Baru–Buluh Nipis, Kabupaten Kampar dengan nilai kontrak Rp14,3 miliar.

Dua proyek bernilai miliaran rupiah itu kini menjadi sorotan publik, lantaran diduga sarat indikasi penyimpangan.

Meski sudah beberapa kali dikonfirmasi, dan dipublikasikan media online berbagai judul pemberitaan pihak BPJN Riau sama sekali tidak merespons. Bungkamnya pejabat ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah mereka merasa kebal hukum, atau ada pihak yang bermain di balik layar proyek tersebut?

Baca Juga :  Limbah MBG Diprotes Warga, Tuntut Audit dan Stop Polusi Bau!

“Sikap diam ini patut dipertanyakan. Jangan-jangan ada ‘pemain belakang layar’ dalam kegiatan itu. Publik berhak tahu karena proyek ini menggunakan uang negara,” ujar Toro dengan nada keras.

Menyikapi hal ini, media bersama LSM mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi pada Hari Senin tanggal 22 September 2025 dikimkan langsung dengan fisik kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, disertai bukti pemberitaan media online serta dokumentasi foto kegiatan di lapangan.

Harapannya, surat tersebut mendapat respons langsung dari Dirjen Bina Marga, dan berujung pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Balai BPJN Riau beserta jajarannya.

“Sebagai kontrol sosial, kami berharap Dirjen Bina Marga dapat segera mengambil tindakan tegas. Riau membutuhkan pejabat yang transparan, bukan yang bersembunyi di balik diam, apa bila juga klarifikasi dan konfirmasi yang di layangkan kepada Dirjen Bina Marga PUPR Kementerian RI tidak menanggapi, maka kita sebagai aktivis dan Pers akan melakukan aksi demo bersama adek-adek kita mahasiswa, di Kantor BPJN Kementrian Provinsi Riau Jalan Pepaya,” tutup Toro. (01Y/Red).

Berita Terkait

Limbah MBG Diprotes Warga, Tuntut Audit dan Stop Polusi Bau!
Seminar Adullam Healing Couples Cemp (AHCC), Membangun Mezbah Memulihkan Pernikahan.
LSM Penjara Indonesia Desak Polda Riau Usut Tuntas ‘Mafia BBM’ dan Dugaan Pembiaran oleh Oknum Pertamina
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
*Doa Ibu Membawa Langkah Berkah Tiada Keraguan Di Hati*
*Kaum Lelaki Harus Mampu Menjadi Pelindung Keluarganya dan Obat Sedih Kaum Perempuan Menurut Al Qur’an
Jaksa Agung Ganti 14 Kajati, Termasuk Riau dan Seluruh Jawa
Bersama Masyarakat, Ratusan Mahasiswa FAMR Demo Pemko Pekanbaru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:58 WIB

Limbah MBG Diprotes Warga, Tuntut Audit dan Stop Polusi Bau!

Jumat, 24 April 2026 - 17:20 WIB

Seminar Adullam Healing Couples Cemp (AHCC), Membangun Mezbah Memulihkan Pernikahan.

Kamis, 23 April 2026 - 11:42 WIB

LSM Penjara Indonesia Desak Polda Riau Usut Tuntas ‘Mafia BBM’ dan Dugaan Pembiaran oleh Oknum Pertamina

Sabtu, 18 April 2026 - 13:01 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Kamis, 16 April 2026 - 12:06 WIB

*Doa Ibu Membawa Langkah Berkah Tiada Keraguan Di Hati*

Berita Terbaru

Pekanbaru

Limbah MBG Diprotes Warga, Tuntut Audit dan Stop Polusi Bau!

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:58 WIB