Bagansiapiapi, – ( RISATU.COM ) 3/11/2026 Sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban aset kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
Dimana ini merupakan bagian inventarisasi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, khususnya terhadap kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak layak digunakan dan tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan perbaikan secara ekonomis.
Ditemui Kepala Badan BPKAD Rihil M.Fauzi,S.IP.M.si.M.H melalui Kepala Bidang Aset Daerah,Aswin mengatakan pengamanan dan penertiban aset daerah yang kita lakukan bebdrapa hari ini,
BPKAD telah mengamankan 8 unit kedaraan roda empat dengan kondis rusak parah yang tersebar di berbagai lokasi yang ada di kecamatan.Kegiatan ini jauh sebelumnya sudah kita lakukan bersama kejaksan negri Rokan Hilir dalam pengamanan dan penertiban aset daerah di beberapa kecamatan.ungkapnya
Lanjunya Kendaraan yang telah diamankan selanjutnya akan melalui proses pendataan, pemeriksaan administrasi dan penilaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pemindahtanganan berupa penjualan melalui lelang atau penghapusan aset sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.tuturnya. (sm)









