Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI –  Risatu.com || Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba, A.W., S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., melaksanakan konferensi pers pengungkapan empat perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Binjai bersama Polsek jajaran.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku, termasuk sejumlah anak yang berhadapan dengan hukum, dari empat perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai,” terang AKBP Bimo Moernanda.

Adapun pengungkapan tersebut meliputi:

Perkara pertama, berdasarkan LP/B/71/X/2026, terkait pencurian sepeda motor Honda CRF BK 5764 AJH di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Petugas mengamankan empat terduga pelaku, yakni HR (22), DPS (16), RAG (18), dan FG (17), pada Kamis (29/10/2026). Barang bukti berupa satu unit Honda CRF berhasil diamankan.

Perkara kedua, berdasarkan LP/B/153/X/2026, terkait pencurian sepeda motor Honda Vario 160 BK 4792 RBS di depan SMPN 1, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Petugas mengamankan tiga terduga pelaku, yakni GAT (15), SH (16), dan FA (15), di Perumahan DL. Sitorus, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan. Barang bukti satu unit Honda Vario 160 turut diamankan.

Baca Juga :  *DPD PW MOI Temui Camat Bengkalis Konfirmasi Lanjutan; Dugaan Skandal Asusila Di Desa Temeran Kepala Desa Serang Guru Paud Tunas Pertiwi*

Perkara ketiga, berdasarkan LP/B/313/V/2026, terkait pencurian sepeda motor di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. Petugas mengamankan dua terduga pelaku, yakni AL (15) di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, dan A (15) di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, pada Selasa (27/10/2026).

Barang bukti berupa satu helai kemeja hitam yang diduga digunakan saat melakukan pencurian turut diamankan.

Perkara keempat, berdasarkan LP/B/98/X/2026 tanggal 27 Oktober 2026, terkait pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara. Petugas mengamankan dua terduga pelaku, yakni RA (21) di Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, dan SR (16) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Selasa (30/10/2026).

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara, Mahasiswa hingga Bandar 245 Gram Sabu Diciduk

Dari perkara keempat, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, dua unit handphone, kartu SIM, dompet, STNK, uang tunai Rp289.000, serta beberapa potong pakaian dan barang lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui layanan Call Center 110,” tegas Kapolres Binjai.

Saat ini, Ke 11 terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ucap AKBP Bimo Moernanda.

( kaperwil // Tim )

Berita Terkait

Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Razia Rutin Kamar Hunian WBP
Kontraktor Tinggalkan Proyek, Jalan Jadi Ancaman Pengendara, Yosia Hulu Desak Menteri PUPR Bongkar Persoalan Proyek Rp159 Miliar
Terima Surat Laporan Keberadaan Organisasi dari Kesbangpol Riau, Relas Imbau Pengurus Kabupaten/Kota Tertib Administrasi
Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris
DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, LAPAS BANGKINANG OPTIMALKAN BUDIDAYA IKAN LELE
Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif
Sairon Sinaga Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum PPTSB Periode 2026–2031
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:59 WIB

Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Razia Rutin Kamar Hunian WBP

Senin, 2 November 2026 - 21:39 WIB

Kontraktor Tinggalkan Proyek, Jalan Jadi Ancaman Pengendara, Yosia Hulu Desak Menteri PUPR Bongkar Persoalan Proyek Rp159 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 13:49 WIB

Terima Surat Laporan Keberadaan Organisasi dari Kesbangpol Riau, Relas Imbau Pengurus Kabupaten/Kota Tertib Administrasi

Senin, 2 November 2026 - 12:01 WIB

Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris

Berita Terbaru