KAMPAR (RISATU.COM) — Ratusan petani lokal yang tergabung dalam Koperasi Tani (Koptan) bersama masyarakat Desa Sungai Rambai, Kabupaten Kampar, melancarkan kecaman keras atas tindakan arogan pihak luar yang berupaya merampas lahan perkebunan sawit dan karet seluas kurang lebih 500 hektar yang mereka kelola secara turun-temurun.
Kecaman warga memuncak setelah seorang pria berpenampilan serba hitam mendatangi permukiman mereka. Oknum tersebut dituding memprovokasi warga dan secara sepihak mengaku sebagai utusan institusi “Agrinas” serta suruhan pihak tertentu untuk mengamankan konsesi lahan PT PSPI, dengan dalih hendak menyita kebun yang selama ini menjadi satu-satunya sumber penghidupan rakyat.
Kecaman Keras Ninik Mamak Atas Ketidakadilan Korporasi
Perwakilan Ninik Mamak dan tokoh masyarakat Desa Sungai Rambai mengecam keras sikap PT PSPI yang selama puluhan tahun telah menguasai ribuan hektar tanah ulayat dan tanah adat tanpa memberikan kontribusi kesejahteraan yang layak. Warga menilai kehadiran korporasi besar tersebut hanya menyisakan kemiskinan struktural bagi masyarakat setempat.
Warga mengecam upaya intimidasi berkedok legalitas konsesi yang dinilai mengabaikan hak-hak asasi dan historis masyarakat adat. Pemanfaatan sisa lahan seluas 500 hektar secara mandiri oleh warga untuk bercocok tanam sawit dan karet adalah bentuk perlawanan atas kemiskinan yang diakibatkan oleh penguasaan lahan secara sepihak oleh korporasi.
Sorotan Tajam Terhadap Dugaan Sekongkol Kepala Desa
Kemarahan warga juga diarahkan kepada Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar, yang diduga kuat ikut bersekongkol mendukung langkah-langkah pihak luar untuk menekan warganya sendiri. Warga mengecam buruknya integritas kepemimpinan desa, terlebih dikaitkan dengan catatan masa lalu sang kepala desa yang sempat tersandung kasus hukum dugaan penggelapan dana gaji aparat desa di Polres Kampar namun penanganannya dinilai tidak tuntas secara transparan.
Tuntutan Tegas Penegakan Hukum Terhadap Aksi Mafia Tanah
Menyikapi ancaman nyata terhadap ruang hidup mereka, para pemangku adat dan seluruh elemen masyarakat Desa Sungai Rambai mendesak Polda Riau dan Polres Kampar untuk segera bergerak mengusut tuntas sindikat yang bermain di balik konflik ini. Warga menuntut aparat penegak hukum menangkap oknum yang mencatut nama instansi negara demi kepentingan perampasan tanah rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT PSPI/Arara Abadi, Kepala Desa Sungai Rambai Dedi Kandar, maupun pihak yang mengaku sebagai perwakilan Agrinas masih dalam upaya konfirmasi untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi berimbang. (*/Rd)









