ALIANSI PEMUDA DAN MASYARAKAT RIAU GELAR AKSI DAMAI DI KEJATI RIAU: DESAK EVALUASI HUKUM PENGELOLAAN PARKIR KOTA PEKANBARU UNTUK CEGAH PENYALAHGUNAAN WEWENANG

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU, – ( RI-1) 27 Agustus 2026 Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau hari ini menggelar aksi unjuk rasa damai tepat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan; aliansi sengaja membawa isu pengelolaan parkir kota ke lembaga penegak hukum untuk menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar sengketa administratif, melainkan berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur pengadaan, dan kerugian keuangan negara yang memerlukan pengawasan hukum yang ketat.

 

Koordinator Lapangan Dari mahasiswa aksi, Raja menyatakan bahwa kehadiran mereka di Kejati Riau adalah bentuk permohonan perlindungan hukum dan audit forensik terhadap kontrak pengelolaan parkir yang saat ini berjalan. “Kami tidak datang untuk mengadili, tapi untuk meminta kepastian hukum. Jika ada indikasi pelanggaran UU Tipikor, gratifikasi, atau mark-up anggaran dalam perjanjian kerja sama parkir ini, maka Kejati berkewajiban masuk. Warga Pekanbaru berhak tahu apakah uang retribusi mereka dikelola sesuai hukum atau justru menjadi sumber kebocoran anggaran,” tegasnya di hadapan ratusan peserta yang tertib dan disiplin.

Baca Juga :  Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Terima Kunjungan Kerja Staf Khusus Kemenimipas

 

Dalam orasinya serta dokumen tuntutan yang diserahkan kepada perwakilan Kejati Riau, aliansi menyampaikan 3 poin desakan berbasis perspektif hukum:

 

1 Audit Forensik & Investigasi Mendalam: Mendesak Kejati Riau untuk segera membentuk tim khusus guna memeriksa legalitas proses tender terkait pengelola parkiran Oleh PT.YABISA di pekanbaru yang diduga tidak sesuai kontrak

 

2.Evaluasi Kepatuhan Hukum Kontrak: transparansi pemasukkan terhadap PAD dari perparkiran yang di kelola PT YABISA

 

3.TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MERUGIKAN KEUANGAN DAERAH KOTA PEKANBARU YANG TERJADI DALAM PENGELOLAAN PERPARKIRAN DI KOTA PEKANBARU.

 

 

Aksi yang berlangsung kondusif ini mendapat respons positif dari pihak Kejati Riau. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang di wakili oleh humas kejati riau yang menerima perwakilan aliansi secara resmi, mengapresiasi cara penyampaian aspirasi yang santun dan berbasis data. “Kami mencatat semua poin tuntutan saudara-saudara. Kejaksaan memiliki fungsi pengawasan (supervisi) terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di daerah. Kami akan segera berkoordinasi dengan Bidang Intelijen dan Pidana Khusus untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan independen,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

 

Beliau juga menjamin bahwa setiap temuan akan ditangani sesuai kode etik dan prosedur hukum yang berlaku, tanpa intervensi pihak manapun.

 

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau menegaskan bahwa langkah menuju Kejati Riau adalah eskalasi strategis setelah upaya dialog dengan Pemkot Pekanbaru dinilai belum menghasilkan transparansi yang memadai. Mereka menyerukan agar seluruh elemen masyarakat mendukung proses hukum ini sebagai wujud kedaulatan rakyat atas aset publik.

 

“Parkir adalah hak warga, bukan komoditas elite. Ketika jalur administrasi buntu, jalur hukum adalah jalan terakhir kami. Kami percaya Kejati Riau akan tegak lurus membela kepentingan rakyat kecil!” pungkas Korlap menutup orasinya dengan semangat yang terukur.

 

Dengan berakhirnya aksi secara damai di lingkungan institusi penegak hukum, diharapkan momentum ini menjadi awal dari reformasi tata kelola parkir yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Solidaritas pemuda dan masyarakat Riau telah membuktikan bahwa advokasi publik yang cerdas dan konstitusional adalah kunci mewujudkan keadilan sosial di Kota Pekanbaru.

 

( team )

Berita Terkait

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai terus mengintensifkan langkah-langkah deteksi dini guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban. 
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Kapolres Binjai Bersama Kepala BP3MI Sumut Rapatkan Barisan Cegah TKI Ilegal
Bertempat di masjid Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, suasana penuh kekhidmatan menyelimuti acara
Maulid Nabi di Tebingtinggi Barat, Sekda Meranti Ingatkan Warga Soal Bahaya Karhutla
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Silaturahmi ke Mako Yonif Raider 100/PS.
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas Personel Polres Binjai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai terus mengintensifkan langkah-langkah deteksi dini guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban. 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Kapolres Binjai Bersama Kepala BP3MI Sumut Rapatkan Barisan Cegah TKI Ilegal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Bertempat di masjid Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, suasana penuh kekhidmatan menyelimuti acara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Maulid Nabi di Tebingtinggi Barat, Sekda Meranti Ingatkan Warga Soal Bahaya Karhutla

Berita Terbaru