TINGKATKAN KEDISIPLINAN BERLALU LINTAS, SUBDIT GAKKUM DITLANTAS POLDA RIAU BERSAMA STAKEHOLDER TERTIBKAN KENDARAAN ODOL

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU, –( RI-1 ) Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama stakeholder terkait melaksanakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai), Jumat (14/8/2026).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti, dengan melibatkan personel Ditlantas Polda Riau, BPTD Kemenhub dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

 

Sebanyak 24 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 8 personel Ditlantas Polda Riau, 9 personel BPTD Kemenhub dan 7 personel Dishub Kota Pekanbaru.

 

Penertiban menyasar kendaraan yang melakukan pelanggaran dimensi maupun muatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalan tol yang memiliki karakteristik kecepatan kendaraan relatif tinggi.

 

Dari hasil kegiatan, petugas gabungan memberikan 14 peringatan tertulis, terdiri dari 9 berkas oleh BPTD Kemenhub dan 5 berkas oleh Dishub Kota Pekanbaru. Sementara personel Ditlantas Polda Riau memberikan 6 teguran tertulis terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Selain melakukan penertiban, personel juga memberikan edukasi Kamseltibcarlantas kepada pengemudi dan pengguna jalan. Petugas mengimbau agar setiap pengemudi memastikan kondisi kendaraan laik jalan, tidak membawa muatan melebihi ketentuan, serta memastikan dimensi kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

Pengemudi juga diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk maupun kelelahan.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di ruas jalan tol Pekanbaru–Dumai.

“Penertiban ODOL bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. Kendaraan dengan dimensi dan muatan yang tidak sesuai ketentuan memiliki potensi membahayakan keselamatan, terutama di jalan tol,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

 

Menurutnya, upaya menciptakan Kamseltibcarlantas membutuhkan dukungan dan sinergitas seluruh stakeholder, termasuk kesadaran dari para pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan.

 

“Kami mengajak seluruh pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk tidak memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Pastikan kendaraan laik jalan, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman dan selalu mengutamakan keselamatan. Lebih baik mencegah daripada harus berhadapan dengan risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Pimpin Peletakan Batu Pertama Sumur Bor untuk Warga Tanjung Putus

 

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan.

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan agar memahami bahwa kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan merupakan bagian penting dari keselamatan berlalu lintas.”

 

Ia menambahkan, kendaraan yang membawa muatan melebihi batas maupun memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan dapat memengaruhi kemampuan kendaraan dalam melakukan pengereman dan bermanuver, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

 

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan, untuk bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas. Pastikan kendaraan laik jalan, muatan sesuai ketentuan, patuhi rambu dan batas kecepatan, serta selalu mengutamakan keselamatan. Keselamatan bukan sekadar tujuan, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

 

Kegiatan penertiban dan edukasi tersebut menjadi wujud sinergitas Ditlantas Polda Riau bersama stakeholder terkait dalam menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Riau.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, kondusif dan terkendali, serta seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. (Ar)

Berita Terkait

*Piala Kemerdekaan KSMI Sumut 2026 Semarakkan HUT ke-81 RI, Hadirkan 54 Tim dari Tiga Kategori*
Polres Meranti tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
*Semarak HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama OJOL
*Soliditas Tanpa Batas, Kapolres Binjai Hadiri HUT ke-61 Yonif 100/PS*
Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan
Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK
*Jauli Manalu.SH,MH Mendukung Pemberantasan Narkotika Harus Dengan Cara Yang Benar*
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja       
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

*Piala Kemerdekaan KSMI Sumut 2026 Semarakkan HUT ke-81 RI, Hadirkan 54 Tim dari Tiga Kategori*

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Polres Meranti tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:29 WIB

TINGKATKAN KEDISIPLINAN BERLALU LINTAS, SUBDIT GAKKUM DITLANTAS POLDA RIAU BERSAMA STAKEHOLDER TERTIBKAN KENDARAAN ODOL

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:14 WIB

*Semarak HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama OJOL

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:10 WIB

*Soliditas Tanpa Batas, Kapolres Binjai Hadiri HUT ke-61 Yonif 100/PS*

Berita Terbaru