*Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti*

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang – Risatu.com || Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bekuk pengedar narkoba di Dusun II Desa Bakaran Batu Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Pelaku berinisial AKD (49) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Kab. Deli Serdang, dan dari penangkapan itu turut disita barang bukti 1 Plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu bruto 1.28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, 2 Buah handpone.

Baca Juga :  Perkuat Pembinaan Kepribadian WBP, Lapas Kelas I Medan Bekerja Sama Bersama Pelayanan Rohani Kristen

“AKD berhasil kita tangkap setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu” Ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku” ungkapnya.

Baca Juga :  Gelar Forum Silaturahmi Perpajakan dan Konsultasi Publik Tahun 2026, Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

Akhirnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk selanjutnya dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang mengatakan ” kita terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba ” tutupnya

( Kaperwil // Zairul Anwar)

Berita Terkait

Dinilai Lamban, Satlantas Polrestabes Medan Ambil Alih Penanganan Kasus Kecelakaan Mercedes di Percut Sei Tuan
KPPU: KDMP HARUS MENJADI MOTOR PENGGERAK EKONOMI DESA, BUKAN MONOPOLI BARU
Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik
Terima Surat Laporan Keberadaan Organisasi dari Kesbangpol Riau, Relas Imbau Pengurus Kabupaten/Kota Tertib Administrasi
Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif
Sairon Sinaga Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum PPTSB Periode 2026–2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:58 WIB

Dinilai Lamban, Satlantas Polrestabes Medan Ambil Alih Penanganan Kasus Kecelakaan Mercedes di Percut Sei Tuan

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

KPPU: KDMP HARUS MENJADI MOTOR PENGGERAK EKONOMI DESA, BUKAN MONOPOLI BARU

Senin, 2 November 2026 - 13:49 WIB

Terima Surat Laporan Keberadaan Organisasi dari Kesbangpol Riau, Relas Imbau Pengurus Kabupaten/Kota Tertib Administrasi

Senin, 2 November 2026 - 12:01 WIB

Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris

Senin, 2 November 2026 - 09:26 WIB

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru