TIM SATRESNARKOBA BERHASIL TANGKAP PENEBAR SABU DI WILKUM POLRES BINJAI BINJAI*

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI  — Risatu.com || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Penindakan ini dilakukan atas arahan langsung Kapolres Binjai AKBP R. BIMO MOERNANDA, S.I.K., M.H. untuk segera menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

Kasus bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya orang yang menyimpan serta hendak menjual sabu untuk diedarkan di wilayah Kota Binjai.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kasatresnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H. memerintahkan anggotanya untuk turun melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Medan Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka

Pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melaksanakan operasi penyamaran di pinggir jalan Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah transaksi terjadi, pelaku langsung diamankan.

Tersangka yang berhasil ditangkap bernama Yuda Prayoga (33 tahun), warga Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak. Barang bukti yang disita :

– 2 paket sabu berat bruto 2,31 gram.

– 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK 4354 ACW.

Baca Juga :  Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

Tersangka kini dibawa ke Markas Polres Binjai untuk proses hukum selanjutnya dan disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan UU RI No.1 Tahun 2026.

Saat ini tim masih terus memeriksa saksi, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik, menelusuri jaringan yang lebih luas serta mempersiapkan gelar perkara.

( kaperwil // Zairul Anwar)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Empat Hari Mengabdi di Siak, Mahasiswa Hukum Unilak Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Kepedulian Sosial Warga Sungai Mempura
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
POLRES BINJAI GERAK CEPAT TINDAK LANJUTI VIDEO HOAKS, SATU PELAKU DIAMANKAN  
SATRESNARKOBA POLRES BINJAI GAGALKAN PEREDARAN SABU, SEORANG PENGEDAR DIAMANKAN
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Bulan Kementerian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Senin, 27 Juli 2026 - 22:15 WIB

Empat Hari Mengabdi di Siak, Mahasiswa Hukum Unilak Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Kepedulian Sosial Warga Sungai Mempura

Senin, 27 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

POLRES BINJAI GERAK CEPAT TINDAK LANJUTI VIDEO HOAKS, SATU PELAKU DIAMANKAN  

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BINJAI GAGALKAN PEREDARAN SABU, SEORANG PENGEDAR DIAMANKAN

Berita Terbaru