Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhan Deli, – ( RI-1 )  Senin (22/06/2026)

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Medan.

 

Puskesmas Medan Labuhan, Kapolsek Medan Labuhan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

 

Dalam pelaksanaannya, berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh putusan hukum tetap dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah "Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas"

 

Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta sebagai bentuk penyelesaian akhir proses penanganan perkara.

 

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan bahwa kehadiran Rutan Labuhan Deli dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung proses penegakan hukum yang berintegritas.

 

“Pemusnahan barang bukti yang telah inkrah merupakan bagian penting dari rangkaian proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Sejumlah Organisasi Jurnalis Rohil Surati Bupati, Minta Audiensi Bahas Keberlangsungan Media

 

Rutan Kelas I Labuhan Deli mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

 

Sinergi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan terpercaya,” ujar Eddy Junaedi.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Labuhan Deli.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

BEKALI WARGA BINAAN TEKNIK PIJAT TRADISIONAL, KALAPAS PEKANBARU: SAYA YAKIN AKAN JADI PELUANG LAPANGAN PEKERJAAN BAGI WARGA BINAAN KETIKA BEBAS
BIMKER LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SALURKAN PREMI KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
PERKUAT DISIPLIN DAN TANGGUNG JAWAB DIAWAL PEKAN LAPAS NARKOTIKA RUMBAI LAKSANAKAN APEL PAGI SENIN DENGAN PENUH KHIDMAT
PIMPIN APEL PAGI, KALAPAS BANGKINANG PERKUAT SEMANGAT PENGABDIAN DAN PELAYANAN PRIMA
Lapas Narkotika Rumbai Terima WBP Pindahan dari Rutan Pekanbaru, Laksanakan Skrining Kesehatan dan Berikan Pengarahan
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat dan Penyerahan SK PNS Tahun 2026
Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, LAPAS BANGKINANG TANAMKAN NILAI KEIMANAN DAN KEBAIKAN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

BEKALI WARGA BINAAN TEKNIK PIJAT TRADISIONAL, KALAPAS PEKANBARU: SAYA YAKIN AKAN JADI PELUANG LAPANGAN PEKERJAAN BAGI WARGA BINAAN KETIKA BEBAS

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WIB

BIMKER LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SALURKAN PREMI KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:22 WIB

PERKUAT DISIPLIN DAN TANGGUNG JAWAB DIAWAL PEKAN LAPAS NARKOTIKA RUMBAI LAKSANAKAN APEL PAGI SENIN DENGAN PENUH KHIDMAT

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:48 WIB

PIMPIN APEL PAGI, KALAPAS BANGKINANG PERKUAT SEMANGAT PENGABDIAN DAN PELAYANAN PRIMA

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat dan Penyerahan SK PNS Tahun 2026

Berita Terbaru