Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Belawan – ( RI-1) Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.

 

Pada Senin, 8 Juni 2026 sekira pukul 17.00 WIB, personel Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna hitam yang berisi daun ganja kering dengan berat sekitar 840 gram serta 1 unit handphone yang digunakan tersangka.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH.,

 

menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kemacetan Panjang di KM 75 Lintas Timur Pelalawan Berhasil Diurai, Satlantas Lakukan Penindakan Tegas

 

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai,” ujar AKP A.R. Riza.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ganja yang disimpan di dalam kamar tempat tersangka berada.

 

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus ganja kering seberat 840 gram yang disimpan di dalam kamar. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, tersangka juga mengakui bahwa ganja tersebut dibawa dari Aceh untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga :  PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa ganja tersebut dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan.

 

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambah AKP A.R. Riza.

 

Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba.

 

Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

*Piala Kemerdekaan KSMI Sumut 2026 Semarakkan HUT ke-81 RI, Hadirkan 54 Tim dari Tiga Kategori*
Polres Meranti tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
TINGKATKAN KEDISIPLINAN BERLALU LINTAS, SUBDIT GAKKUM DITLANTAS POLDA RIAU BERSAMA STAKEHOLDER TERTIBKAN KENDARAAN ODOL
*Semarak HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama OJOL
*Soliditas Tanpa Batas, Kapolres Binjai Hadiri HUT ke-61 Yonif 100/PS*
Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan
Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK
*Jauli Manalu.SH,MH Mendukung Pemberantasan Narkotika Harus Dengan Cara Yang Benar*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

*Piala Kemerdekaan KSMI Sumut 2026 Semarakkan HUT ke-81 RI, Hadirkan 54 Tim dari Tiga Kategori*

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Polres Meranti tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:29 WIB

TINGKATKAN KEDISIPLINAN BERLALU LINTAS, SUBDIT GAKKUM DITLANTAS POLDA RIAU BERSAMA STAKEHOLDER TERTIBKAN KENDARAAN ODOL

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:14 WIB

*Semarak HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama OJOL

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:10 WIB

*Soliditas Tanpa Batas, Kapolres Binjai Hadiri HUT ke-61 Yonif 100/PS*

Berita Terbaru