Polsek Medan Kota Amankan Wanita Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, Risatu.com

Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang perempuan berinisial Adinda Putri (28), warga Jalan Young Panah Ijo, Lorong Sekolah, Desa Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, karena diduga melakukan pengancaman dengan membawa parang, Jumat (17/4/2026).

 

 

 

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Adela Nurhamdah (26), warga Jalan Selamat No. 42A, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas. Kejadian berlangsung di sebuah toko ponsel di Jalan SM Raja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, sekitar pukul 12.00 WIB.

 

 

 

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku datang ke toko dan menanyakan harga telepon genggam kepada korban.

 

“Beberapa menit kemudian terjadi keributan di depan toko. Saat itu pelaku mengambil parang yang disimpan di dalam tas, lalu mengancam korban sambil berteriak, ‘Penipu kalian semua, kembalikan uang aku,’” ujar Iptu Poltak.

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Medan Uji Coba Integrasi Data BPJS dengan Sistem Kepolisian

 

 

Melihat kejadian tersebut, petugas keamanan toko langsung mengamankan pelaku dan menghubungi personel Polsek Medan Kota.

 

Sekitar pukul 11.50 WIB, personel piket Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Eko menerima laporan dari pihak keamanan toko terkait adanya seorang perempuan yang membawa parang dan melakukan pengancaman.

 

 

 

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku masih berada di tempat kejadian. Bersama petugas keamanan, personel Reskrim langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Brimob Hadir di Tengah Ancaman Banjir, Pantau Langsung Kondisi Sungai Garoga

 

 

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku merasa tertipu setelah melihat promosi dari akun TikTok yang mengatasnamakan toko tersebut. Dalam promosi itu disebutkan harga iPhone 13 sebesar Rp2 juta.

 

Pelaku kemudian mentransfer uang sebesar Rp2 juta. Setelah itu, pelaku kembali diminta mengirim uang sebesar Rp3,5 juta sebagai jaminan.

 

Tidak berhenti di situ, pelaku mengaku terus dimintai sejumlah uang hingga total kerugiannya mencapai Rp10 juta. Namun, telepon genggam yang dijanjikan tak kunjung dikirim.

 

Karena merasa kesal, pelaku mendatangi toko untuk meminta uangnya dikembalikan, namun justru melakukan pengancaman dengan membawa parang.

 

 

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Poltak.

(Dilla)

Berita Terkait

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo Himbau Para Pengemudi, Khususnya Kendaraan Angkutan Barang, agar Pastikan Kondisi Fisik Tetap Prima
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan
Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:57 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo Himbau Para Pengemudi, Khususnya Kendaraan Angkutan Barang, agar Pastikan Kondisi Fisik Tetap Prima

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:37 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:21 WIB

Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:20 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Berita Terbaru