Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU, risatu.com Farisman Laia (46), warga Jl. Simpang Jengkol RT 03/RW 05 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, ditemukan tewas secara misterius di lokasi galian C diduga ilegal pada 18 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Keluarga melaporkan ke Polsek Kulim dengan nomor LP/B/67/III/2026/SPKT/Polsek Kulim/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, tapi hingga kini pelaku usaha berinisial B.S. diduga masih bebas, alat berat (excavator) tak diamankan, dan proses penyidikan terkesan lamban-memicu tudingan pembiaran dari publik.

Fakta Kejadian

Jasad Farisman ditemukan keluarganya di galian C tanpa izin yang terletak di kawasan permukiman warga Tenayan Raya, diduga dikelola B. Simanjuntak dan kelompoknya. Lokasi ini berpotensi membahayakan warga karena dekat pemukiman, tapi tak ada tindakan razia atau penyitaan alat bukti krusial seperti excavator yang masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Kelabui Petugas Dengan Kotak Rokok, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

Keluarga langsung laporkan ke Polsek Kulim pada saat kejadian.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kapolsek Kulim Kompol Didik Antoni S.H., M.H., menyatakan: “Saat ini tetap berproses dan kami masih melakukan pemeriksaan tambahan dari beberapa saksi untuk menindaklanjuti hasil gelar perkara. Penyidik kita selalu berkomunikasi dengan pihak keluarga korban.” Namun, ia tak jelaskan status excavator atau penetapan B.S. sebagai tersangka, dan arahkan wartawan ke kantor polsek tanpa keterangan lanjutan.

Tudingan Keluarga dan Publik:

Abang sepupu korban, Tehez Laia, curiga ada pembiaran. Ia ungkap pernyataan B. Simanjuntak saat datang ke rumah duka pada 19 Maret 2026—disaksikan keluarga, media, LSM, dan pengunjung—bahwa Kapolsek Kulim tahu galian C ilegal, dan anggota SPKT dapat “jatah” Rp50.000 per patroli dari penjualan tanah timbun. “Kami curiga Polsek sengaja perlambat proses. Masa anggota dapat, pimpinan tidak?” tegas Tehez, minta Kapolda Riau ambil alih kasus, usut dugaan setoran, dan panggil Kompol Didik.

Baca Juga :  Biddokkes Polda Sumut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Tehez tuntut penindakan berdasarkan:

a. Pasal 12 huruf e UU Tipikor (pungutan liar Rp50.000/patroli).
b. Pasal 310 KUHP (penyalahgunaan kewenangan).
c. Pasal 102 & 114 KUHAP (kewajiban penyidikan dan penyitaan).
d. Kode Etik Polri (integritas dan larangan perbuatan tercela).

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Kulim belum beri keterangan resmi. Kasus ini soroti urgensi transparansi APH agar kepercayaan publik pulih—apakah Kapolda Riau akan respons. ( tema laia )

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:13 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*

Jumat, 17 April 2026 - 08:59 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 16:45 WIB

*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*

Berita Terbaru