Polda Sumut Amankan Dua Terduga Kurir Sabu di Langkat, Modus Transaksi di Parkiran RS

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap dua orang kurir di Kabupaten Langkat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MF (33) dan KS (33), warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran Bidadari, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/3).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyamaran petugas yang berpura-pura sebagai pembeli.

“Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu seberat 1 kilogram di wilayah Langkat,” ujar Andy di Medan, Rabu (18/3).

Baca Juga :  Polsek Tanjung Morawa Ringkus Terduga Pencuri Pompa Air dan Alat Dapur

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China berwarna hijau.

“Barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram yang terbungkus dalam teh China warna hijau. Kemudian yang bersangkutan melakukan transaksi di salah satu rumah sakit yang ada di wilayah Langkat,” katanya.

Andy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga telah berulang kali melakukan transaksi narkoba di lokasi serupa, yakni di area parkiran rumah sakit.

Menurut pengakuan tersangka, lokasi tersebut dipilih karena dianggap lebih aman dan tidak mencurigakan.

Baca Juga :  Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

“Rumah sakit selalu dijadikan sebagai tempat untuk transaksi. Mungkin kebiasaan tersangka melakukan transaksi di tempat yang dirasa aman itulah yang kemudian dilakukan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, para pelaku menawarkan sabu seberat 1 kilogram dengan harga Rp190 juta kepada calon pembeli.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas kedua tersangka, termasuk memburu bandar yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Antisipasi Geng Motor hingga Balap Liar, Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli UKL di Stabat
Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan
Polres Binjai Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026 Dengan Sederhana
Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

Antisipasi Geng Motor hingga Balap Liar, Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli UKL di Stabat

Kamis, 3 September 2026 - 11:18 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Kamis, 3 September 2026 - 11:10 WIB

Polres Binjai Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026 Dengan Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 12:46 WIB

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan

Selasa, 1 September 2026 - 00:09 WIB

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Berita Terbaru