Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Barumun, Sejumlah Barang Bukti Disita

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS | RISATU.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas mengamankan seorang pria berinisial MRH (52) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Warga Desa Pancaukan tersebut diamankan di sebuah rumah di kawasan Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket plastik klip diduga berisi sabu siap edar dalam berbagai ukuran. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel (merek Flip, Nubia, dan Oppo), satu buah dompet, plastik asoy, serta uang tunai senilai Rp250.000.

Baca Juga :  Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika di wilayah Wek I, Pasar Sibuhuan. Menanggapi laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar Bripka Ginda.

Kronologi Penggeledahan

Berdasarkan instruksi Kasat Narkoba, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Aipda Dian Fitroh Manurung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan MRH di dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas terlarang tersebut.

Baca Juga :  Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene, Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa

Saat melakukan penggeledahan di kamar terduga pelaku, petugas menemukan bungkusan plastik hitam berisi paket sabu.

“Saat ini, pria berinisial MRH beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Bripka Ginda.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas.

(**/Rosmira)

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
PLN (Persero) ULP Bagansiapiapi Hadirkan Listrik Andal Sukseskan Festiva Bakar Tongkang.
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka
Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan 
Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif
Patroli Blue Light Brimob Sumut, Respons Cepat Laporan Warga dan Cegah Balap Liar di Kota Medan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di CFD Pekanbaru
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:01 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:58 WIB

PLN (Persero) ULP Bagansiapiapi Hadirkan Listrik Andal Sukseskan Festiva Bakar Tongkang.

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:51 WIB

Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan 

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:48 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Foto: Puskesmas Umban Sari Gelar Apel Rutin Senin Pagi (15/06/2026).

Pekanbaru

Puskesmas Umban Sari Gelar Apel Rutin Senin Pagi

Senin, 15 Jun 2026 - 19:07 WIB