Polsek Tanjung Morawa Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Bermodus Bantu Jual Ular

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | RISATU.COM – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RS (22), warga Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun kronologi kejadian berawal pada hari Jumat, (23/01/2026) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Batang Kuis, Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Objek yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2023 warna merah hitam, Nomor Polisi BK 5716 MBP, milik korban Rusli (43), warga Dusun I Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika anak korban, Adzamik Pratama (13), menggunakan sepeda motor tersebut untuk pergi bersama temannya dengan tujuan menjual seekor ular. Dalam perjalanan, saksi bertemu dengan pelaku yang kemudian menawarkan diri untuk membantu menjualkan ular tersebut.

Baca Juga :  Di Tengah Medan Sulit, Tim SAR Brimob Evakuasi Korban Longsor Sembahe

Selanjutnya, mereka bertiga berboncengan menuju salah satu warung tuak. Setibanya di lokasi, saksi dan rekannya turun untuk menawarkan ular tersebut, sementara pelaku menunggu di atas sepeda motor dengan kondisi mesin masih hidup. Beberapa menit kemudian, saat saksi kembali, pelaku beserta sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tempat.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Morawa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada Kamis, 19 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH, bersama personel lainnya segera melakukan penyelidikan dan pencarian. Sekira pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Brimob Batalyon C Kawal Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara di Batang Toru

Turut diamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) lembar STNK Honda Beat BK 5716 MBP. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta tersangka.

Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, mengatakan ” pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum, kepada pelaku dipersangkakan pada Pasal 477 UU 1 2023 KUHPidana dan
pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor ungkapnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tutupnya.

(**/Rosmira)

Berita Terkait

“DALAM EMPAT HARI, 3 PRIA BANDAR NARKOBA DITANGKAP POLRES BINJAI”* 
Satlantas Polrestabes Medan Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka
Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba*
Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros
Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Titik Banjir di Depan RS Awal Bros, Berkolaborasi dengan PUPR
Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00 WIB

“DALAM EMPAT HARI, 3 PRIA BANDAR NARKOBA DITANGKAP POLRES BINJAI”* 

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:13 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:48 WIB

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:02 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba*

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:14 WIB

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros

Berita Terbaru

Adhyaksa

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:48 WIB