Polres Binjai Tangkap Terduga Pencuri Mesin AC Minimarket

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | RISATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar toko Indomaret di wilayah Binjai Timur. Seorang pria berinisial E (40) ditangkap polisi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan tiga unit mesin outdoor AC merek Daikin yang terjadi pada pertengahan Desember 2025.

“Penangkapan ini hasil kerja sama tim dan respons cepat atas informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku,” ujar Mirzal, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga :  Wakapolri Tinjau Bencana Aceh-Sumatera: Pastikan Pemulihan Layanan Polres dan Percepatan DVI

Modus Operandi Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya secara bertahap. “Pelaku mengambil dua unit terlebih dahulu, kemudian satu unit sisanya di waktu berbeda,” tambah Mirzal.

Dari tangan E, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah cover mesin AC serta peralatan yang digunakan untuk membongkar mesin, di antaranya tang, obeng, dan kunci pas.

Kronologi Penangkapan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Cobra setelah mendapatkan informasi mengenai posisi tersangka di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur.

Baca Juga :  *Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026*

“Tim melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pria yang dimaksud tanpa perlawanan,” jelas Hizkia.

Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:46 WIB

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan

Selasa, 1 September 2026 - 00:09 WIB

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Berita Terbaru