Pengemudi Fortuner Maut di Medan Ditetapkan sebagai Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Pengemudi Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi becak motor (betor) hingga tewas di kawasan Pajus, Jalan Jamin Ginting, Medan Baru, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku diketahui bernama Parlin Sembiring, seorang Disc Jockey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan Parlin telah menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (23/10/2025) sore.

Baca Juga :  Diduga Kelola Kayu Tanpa Izin, Dua Somel di Muara Fajar Jadi Sorotan

“Tersangka sudah kita periksa, termasuk sejumlah saksi dan bukti CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKBP I Made Parwita, Jumat (24/10/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pada malam kejadian, Sabtu (18/10/2025), Parlin mengemudi dalam keadaan mabuk alkohol usai dari salah satu klub malam di Kota Medan.

“Pelaku melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol,” tegas Made.

Baca Juga :  Polda Sumut Evakuasi 10 Ekskavator Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina ke Markas Brimob

Meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, unsur kelalaian akibat pengaruh alkohol dan kecepatan tinggi membuat Parlin Sembiring resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini, Parlin Sembiring ditahan di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Red/Rosmira)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan
Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun
Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 22:13 WIB

Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas

Selasa, 22 September 2026 - 22:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Senin, 21 September 2026 - 16:56 WIB

Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285

Minggu, 20 September 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan

Berita Terbaru