Pengemudi Fortuner Maut di Medan Ditetapkan sebagai Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Pengemudi Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi becak motor (betor) hingga tewas di kawasan Pajus, Jalan Jamin Ginting, Medan Baru, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku diketahui bernama Parlin Sembiring, seorang Disc Jockey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan Parlin telah menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (23/10/2025) sore.

Baca Juga :  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Untuk Para Pengunjung Hiburan Malam Deli Indah.

“Tersangka sudah kita periksa, termasuk sejumlah saksi dan bukti CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKBP I Made Parwita, Jumat (24/10/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pada malam kejadian, Sabtu (18/10/2025), Parlin mengemudi dalam keadaan mabuk alkohol usai dari salah satu klub malam di Kota Medan.

“Pelaku melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol,” tegas Made.

Baca Juga :  Update Kondisi Pasca Bencana Alam di Kota Sibolga

Meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, unsur kelalaian akibat pengaruh alkohol dan kecepatan tinggi membuat Parlin Sembiring resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini, Parlin Sembiring ditahan di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Red/Rosmira)

Berita Terkait

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:13 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*

Jumat, 17 April 2026 - 08:59 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 16:45 WIB

*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*

Berita Terbaru