Gercep, Lima Pelaku Curat Diamankan Polresta Deli Serdang

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | RISATU.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun IV, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari korban, A. Sibarani (26), warga setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika dirinya sedang berkendara menuju rumah di Desa Durian. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diadang oleh tiga orang pelaku yang mendorong becak motor ke tengah jalan. Akibatnya, korban terjatuh, dan para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah Pantai Labu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RAP (19) di Jalan Lintas Medan–Siantar, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam.

Baca Juga :  Brimob Temukan Korban Longsor di Sibolga, Jenazah Ibu Anggota Polri Berhasil Dievakuasi

Setelah diinterogasi, pelaku RAP mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya, yakni EPS (29) dan PW (36).

Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku lain, EPS dan PW, di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam. Dari pengembangan lebih lanjut, petugas turut mengamankan dua orang lain yang terlibat dalam penjualan hasil curian, yaitu HK (19) dan Y di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku mengaku telah menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp2,3 juta dan membagi hasilnya.

Baca Juga :  Densus 88 AT Ajak Sekolah di Langkat dan Binjai Perkuat Toleransi dan Wawasan Kebangsaan

“Pelaku PW berperan membawa lari motor korban dan menjualnya bersama Y kepada pembeli di daerah Percut Sei Tuan,” ungkap Kompol Risqi.

Selain itu, dari hasil interogasi juga diketahui bahwa pelaku HK turut menerima bagian uang hasil penjualan motor sebesar Rp450 ribu. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit becak motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian, serta sepasang sandal milik salah satu pelaku.

Kini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga pelaku utama, yakni PW, RAP, dan EPS, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara dua pelaku lainnya, HK dan Y, dijerat Pasal 363 ayat (1) juncto Pasal 55 dan 66 KUHP karena turut membantu dalam penjualan hasil curian. (**/Rosmira)

Berita Terkait

Maraknya sijago merah Dini Hari Minggu di Nias, Lima Orang Tewas dan Tiga Rumah Ludes Terbakar
Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini
Polsek Medan Kota Amankan Wanita Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Maraknya sijago merah Dini Hari Minggu di Nias, Lima Orang Tewas dan Tiga Rumah Ludes Terbakar

Senin, 20 April 2026 - 11:26 WIB

Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini

Senin, 20 April 2026 - 09:33 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Wanita Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel

Senin, 20 April 2026 - 08:44 WIB

PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Senin, 20 April 2026 - 08:39 WIB

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru