Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polsek Sunggal, Residivis Kambuhan Jadi Otak Aksi

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten/kota.

Tiga tersangka berhasil diamankan, salah satunya ditembak petugas karena melawan saat pengembangan kasus.

Ketiga tersangka tersebut yakni Surya Handoko alias Koko (40) alias Kondom, Rocky M.P. Siregar (34), dan Binsar Sianipar alias Idris (35).

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman SE MH.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat SH MH, menjelaskan para tersangka terlibat dalam empat kasus curanmor dengan lokasi berbeda, antara lain:

Jalan Medan–Binjai,

Jalan Mesjid Gg. Rasmi Dusun IV Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,

Jalan Klambir Lima, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal,

Baca Juga :  Gerak Cepat Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan William Iskandar

Jalan Gagak, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Modus para tersangka, mencuri sepeda motor yang terkunci stang dengan cara merusaknya.

Ada juga yang dilakukan saat korban tertidur, dengan masuk ke rumah dan membawa kabur motor,” ungkap Kapolsek di Mapolsek Sunggal, Rabu (1/10/2025).

Residivis Kambuhan, Polisi Bertindak Tegas

Dua tersangka diketahui residivis curanmor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.
masukkan script iklan disini
Sementara satu tersangka lainnya baru pertama kali terlibat. Otak komplotan ini disebut-sebut adalah Koko alias Kondom.

Saat dilakukan pengembangan kasus, Koko melawan sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan menembak kakinya.

Baca Juga :  Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram

“Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Kompol Bambang.

Barang Bukti Diamankan
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit HP Samsung Galaxy 02S biru,

1 unit HP Oppo A78 5G warna hitam,

1 bilah pisau,

1 jaket hoodie hitam,

1 tas sandang hitam,

1 kunci T beserta mata kunci,

1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU hitam tanpa plat,

1 BPKB sepeda motor Honda Supra X merah hitam BK 3897 AHI.

Polsek Sunggal menegaskan akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. (**/ Rosmira)

Berita Terkait

Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan
Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Malam, Patroli Gabungan KRYD Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan
100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:21 WIB

Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:23 WIB

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:20 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:30 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru