Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu Di Hamparan Perak

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN | RISATU.COM – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba. Pada Jumat (12/9/2025), seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak. Tersangka yang diamankan adalah Julian Syahputra (22), warga Desa Lama.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 17 paket sabu, satu buah dompet, satu pipet ujung runcing, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 50.000.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Selasa (16/9/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. “Kami menerima informasi dari warga, kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Desa Lama. Saat diamankan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti dengan tangan kanannya, namun aksinya terlihat oleh petugas,” ungkap AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Sinergi Brimob Sumut dan Polres Tebing Tinggi Amankan Aktivitas Subuh Ramadan 1447 H

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Saat ini tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting agar wilayah kita terbebas dari bahaya narkoba,” pungkas Kasat Narkoba.(**/Rosmira)

Berita Terkait

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*

Jumat, 17 April 2026 - 08:59 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 16:45 WIB

*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*

Kamis, 16 April 2026 - 12:37 WIB

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Berita Terbaru