Terlibat di 6 TKP, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap di Atap Seng

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN | RISATU.COM – Kegigihan Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan pencurian kembali membuahkan hasil gemilang. Seorang tersangka pelaku pencurian di dalam rumah berinisial Agus Zepa Tarihoran (25), warga Pematangsiantar, berhasil ditangkap pada Senin, 06 April 2026, sekira pukul 15.10 WIB, di sebuah rumah kosong di Jalan Ksatria Lor 26, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Penangkapan ini dilakukan secara sinergis bersama tim Unit Reskrim Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar.

Saat dikonfirmasi pada Senin malam, 06 April 2026 pukul 20.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat. “Polsek Bangun telah membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras, ketekunan penyelidikan, dan sinergi lintas kesatuan yang solid,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Bangun. Laporan pertama masuk pada 05 Maret 2026 dari korban Rizka Meinanda Putri, dan laporan kedua pada 28 Maret 2026 dari korban Widi Anita Sihombing, yang berprofesi sebagai Polwan di Polres Pematangsiantar. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (e), (f), (g) dan ayat (2) KUHPidana.

Baca Juga :  Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Dalam kasus pertama, tersangka beraksi dini hari pada 05 Maret 2026 sekira pukul 03.30 WIB saat korban Rizka Meinanda Putri tengah berada di Kota Medan. Dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah di Jalan Suri Suri No. 1, Nagori Pematang Simalungun, tersangka berhasil masuk dan membawa kabur tujuh barang berharga meliputi televisi, kulkas, springbed, kipas angin AC, rice cooker, parabola, dan speaker aktif. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20.000.000,-.

Belum genap sebulan, tersangka kembali melancarkan aksinya. Pada Sabtu 28 Maret 2026 sekira pukul 11.30 WIB, korban kedua Widi Anita Sihombing bersama suaminya mendapati rumah mereka di Jalan Asahan KM 4 telah dibobol. Jendela bagian belakang rusak akibat dicongkel, dan sejumlah barang raib termasuk keyboard Yamaha PSR E473, sepasang sepatu merek On Cloud, dua raket badminton, serta dua tabung gas 3 kg. Kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp 10.550.000,-.

“Tersangka ini bukan pelaku tunggal. Sebelum penangkapan Agus Zepa Tarihoran, Unit Reskrim Polsek Bangun telah lebih dulu menangkap tujuh tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini, yakni Hafis Syahputra, Egi Pradana Saragih, Ridzieq Adzwan Kurniawan, Alpin Reza Siregar, Rikky Bayu Agustinus Pasaribu, Rahman Nawi Sitegar, dan Kris Kevin Natanael Sitompul,” ucap AKP Hengky Siahaan.

Baca Juga :  Patroli Subuh Ramadhan, Brimob dan TNI-Polri Jaga Ketertiban Kota Tebbing Tinggi

Penangkapan tersangka terakhir ini terwujud berkat informasi intelijen yang diterima Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA B. Situngkir, S.H., pada pukul 12.00 WIB yang menyebutkan keberadaan tersangka di rumah kosong Pematangsiantar. Setelah berkoordinasi, diketahui pula bahwa tersangka juga tercatat melakukan pencurian di empat TKP lain dalam wilayah hukum Polsek Siantar Timur, sehingga total aksi kejahatan tersangka mencapai enam TKP lintas wilayah.

Saat tim gabungan tiba dan mengepung lokasi persembunyian, tersangka nekat memanjat atap seng rumah warga untuk meloloskan diri. Meski warga dan petugas berkali-kali memintanya turun dan menyerahkan diri, tersangka tetap bergerak melintasi atap seng dari satu rumah ke rumah lain. Namun perlawanan itu akhirnya berakhir, dan tersangka berhasil dilumpuhkan serta dibawa ke Polsek Bangun.

“Kami tegaskan bahwa Polsek Bangun dan jajaran Polres Simalungun akan terus bekerja tanpa kenal lelah memberantas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” ungkap AKP Verry Purba dengan tegas.

Tersangka kini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif, gelar perkara, dan proses penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(**/Rosmira)

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Malam, Patroli Gabungan KRYD Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan
100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat
RESPONS CEPAT ATAS INFORMASI MASYARAKAT, POLRES BINJAI PERKETAT PENGAWASAN TEMPAT HIBURAN MALAM UNTUK CEGAH PEREDARAN NARKOBA
POLRES BINJAI PERKUAT LANGKAH PREVENTIF CEGAH PEREDARAN NARKOBA DAN JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:30 WIB

Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Malam, Patroli Gabungan KRYD Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:25 WIB

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:53 WIB

RESPONS CEPAT ATAS INFORMASI MASYARAKAT, POLRES BINJAI PERKETAT PENGAWASAN TEMPAT HIBURAN MALAM UNTUK CEGAH PEREDARAN NARKOBA

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:48 WIB

POLRES BINJAI PERKUAT LANGKAH PREVENTIF CEGAH PEREDARAN NARKOBA DAN JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS

Senin, 1 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional

Berita Terbaru