Tawarkan Ekstasi ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong ke Polres Binjai

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | RISATU.COM – Satres narkoba polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi serta melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) laki-laki inisial AS (32) dan BS (45), di TKP jalan Palembang Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai., Sabtu (25/10/25) pukul 18.00 wib.

Terjadinya penangkapan, kasat narkoba Akp Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang bersedia untuk antarkan pesanan narkoba terhadap pengordernya.

Mendapatkan Informasi tersebut, kasat narkoba Akp Ismail Pane, SH, MH., langsung memerintahkan Ipda Jun Fredy Sembiring, SH, selaku kbo bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan namun saat itu petugas belum menemukan terhadap adanya orang yang dicurigai. Tetapi tim tidak menyerah dan kembali menelusuri sesuai informasi dan tepatnya pada pukul 18.00 wib tim menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sepeda motornya masing-masing dan saat dihampiri oleh petugas, kemudian salah satu terduga berucap “ADA ORDER BARANG BOS” saat itu juga dijawab langsung oleh petugas “ADA, MANA BARANGNYA”, saat terduga mengeluarkan dari saku celananya kemudian dengan gerak cepat tim melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut.

Baca Juga :  AKBP Sri Lestari Widodo Gaspol Benahi Lalu Lintas Medan, Tegas Hadapi Pelanggaran dan Kemacetan Kota

Masih di TKP petugas langsung melakukan introgasi terhadap AS (32) yang tinggal di Paya Geli Medan Krio Kecamatan Sunggal Kab.Deli Serdang sedangkan BS (45) tinggal di Klambir-V Gg. Ridho Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia dan keduanya mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya, yang rencananya akan diedarkan di kota Binjai., ucap kedua terduga.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya sbb :

” 5 (lima) bungkus plastik klip transparan berisikan 493 (empat ratus sembilan puluh tiga) butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau biru, ⁠1 (satu) unit hp merk oppo warna hijau, ⁠1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa No.Pol, 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki ninja warna merah maroon No.Pol BK 4625 ABK serta ⁠1 (satu) buah plastik asoi warna kuning.

Baca Juga :  Binrohtal Polda Sumut Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pengabdian

Terhadap AS dan BS dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati., tegas Kasat Narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat para bandar yang akan merusak generasi muda kota Binjai, terang kasi humas.(**/Rosmira)

Berita Terkait

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan
Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Malam, Patroli Gabungan KRYD Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:37 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:21 WIB

Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:23 WIB

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru