Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN | RISATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 26 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB, bertindak cepat dengan menangkap JS (20), warga Kelurahan Belawan Bahari, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya, SS (19).

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu pagi, dan pelaku menggunakan pisau pemotong (cutter) untuk melukai korban.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran sepele antara pelaku dan korban terkait permintaan charger HP.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian Rak Sepatu di Pesantren

“Awalnya korban meminta charger HP kepada pelaku, namun pelaku menolak sehingga keduanya sempat terlibat perkelahian yang kemudian berhasil dilerai oleh pihak keluarga.

Tidak lama berselang, pelaku masuk ke kamar dan kembali keluar dari kamar sambil membawa pisau cutter dan langsung menyerang korban,” terang Iptu Agus Purnomo.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan serius pada dada, paha, dan pipi, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku JS di rumahnya.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Bagikan Paket Sahur untuk Warga di Underpass Jalan Denai

“Begitu laporan diterima, personel kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara baik-baik tanpa kekerasan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(Redaksi/Rosmira)

Berita Terkait

Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan
Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Malam, Patroli Gabungan KRYD Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan
100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:21 WIB

Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:23 WIB

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:20 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:30 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru