Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN | RISATU.COM – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.

Terduga yang diamankan berinisial L (40), dengan barang bukti yang disita berupa tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, satu buah kuitansi pembayaran, dan uang tunai sebesar Rp 200.000,-.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., yang baru saja menjabat menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

“Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Saat dilakukan pengamanan, terduga L sedang berada di depan rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli narkoba,” jelas AKP A.R. Riza, Minggu (19/10/25).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok sepeda motor terduga L. Setelah dilakukan interogasi, terduga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan

“Terduga L mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan diduga digunakan untuk diedarkan. Saat ini terduga beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutup. (**/Rosmira)

Berita Terkait

Satlantas Polrestabes Medan Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka
Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba*
Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros
Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Titik Banjir di Depan RS Awal Bros, Berkolaborasi dengan PUPR
Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:13 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:48 WIB

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:42 WIB

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:14 WIB

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Titik Banjir di Depan RS Awal Bros, Berkolaborasi dengan PUPR

Berita Terbaru

Adhyaksa

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:48 WIB