Pria Asal Sergai Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Atas Dugaan Kekerasan Seksual.

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI | RISATU.COM – Tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AWS alias Arya (20), warga Desa Suka Dame, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia diamankan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Tebing Tinggi.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025, di kamar Hotel Green Forest, Desa Paya Pasir. Berdasarkan pengakuan korban bernama Nazwa (20), pelaku membawa dirinya dengan ancaman sebelum akhirnya melakukan kekerasan seksual.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar di Belawan

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, pada Kamis (18/9), membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut pada akhir Agustus lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di sebuah kafe bernama Kawan Kupi. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (17/9) tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Mulyono.

Baca Juga :  Bantu Korban Banjir, Brimob Sumut Bangun Rumah Swadaya di Tapanuli Selatan

Kini, AWS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**/Rosmira)

Berita Terkait

Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak
Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Satlantas Polrestabes Medan Tindak Tegas 29 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong 
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
KAPOLRES BINJAI HADIRI MAULID ARBA’IN DI MASJID AS-SYAKIRIN, AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat
Ungkap Kasus Selama Bulan Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka Narkoba dalam 33 Kasus
Di Tengah Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:46 WIB

Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak

Rabu, 16 September 2026 - 20:12 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Tindak Tegas 29 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong 

Rabu, 16 September 2026 - 15:59 WIB

Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

Rabu, 16 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat

Berita Terbaru