Pria Asal Sergai Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Atas Dugaan Kekerasan Seksual.

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI | RISATU.COM – Tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AWS alias Arya (20), warga Desa Suka Dame, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia diamankan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Tebing Tinggi.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025, di kamar Hotel Green Forest, Desa Paya Pasir. Berdasarkan pengakuan korban bernama Nazwa (20), pelaku membawa dirinya dengan ancaman sebelum akhirnya melakukan kekerasan seksual.

Baca Juga :  Gotong Royong Bangun Harapan, Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, pada Kamis (18/9), membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut pada akhir Agustus lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di sebuah kafe bernama Kawan Kupi. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (17/9) tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Mulyono.

Baca Juga :  Safari Kebangsaan, Polda sumut di Wilayah Hukum Polres Langkat Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kini, AWS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**/Rosmira)

Berita Terkait

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*

Jumat, 17 April 2026 - 08:59 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 16:45 WIB

*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*

Kamis, 16 April 2026 - 12:37 WIB

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Berita Terbaru