Penyidik Polsek Tenayan Raya, Kembali Periksa Satu Orang Saksi Dalam Kasus Dugaan Pemerasan.

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Risatu.com, PEKANBARU – Penyidik polsek Tenayan Raya kembali memeriksa 1 orang saksi inisial FZ (65), (03/09) dalam kasus dugaan pemerasan yang telah di laporkan oleh korban seorang janda inisial OA. Laia (39) pada tanggal 21 Juli, sebagaimana yang di maksud dalam rumusan pasal 368 K. U. H. Pidana tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Dengan nomor : STPLP / 29 / VII/2025/ POLSEK TENAYAN RAYA.

Pasalnya, penyidik sebelum nya telah memeriksa pelapor dan 3 orang saksi, pemeriksaan satu orang lagi dikarenakan saudara saksi FZ telah mendengar kejadian dugaan pemerasan tersebut dari pelapor dan juga dari 4 orang terduga terlapor W. Giawa cs walaupun sebahagia dari terlapor hanya mengutus perwakilan untuk menjumpai saksi FZ, supaya FZ ( saksi) menjadi perantaran antara terlapor dengan pelapor menyelesaikan persoalan dugaan pemerasan yang telah di laporkan oleh korban OA. Laia di polsek Tenayan Raya, walaupun 4 orang terlapor tersebut tidak jadi menempati janji mereka untuk menjumpai keluarga dan korban meminta maaf dan sekaligus mengembalikan uang yang telah mereka rampas dari korban sebesar Rp 17 juta rupiah.

Baca Juga :  Oknum Polisi Peragakan Adegan Cekik Korban dalam Sidang Etik Kasus Tewasnya Mahasiswi ULM

Ketika awak media mengkonfirmasi kepada kapolsek Tenayan Raya melalui kanit reskrim kriminal IPTU Dodi Vivino membenarkan bahwa ” Penambahan pemeriksaan satu orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang telah di laporkan oleh korban seorang janda inisial OA. Laia, dengan jumlah kerugian korban sebesar sekitar Rp 17 juta rupiah. ” Ujarnya IPTU DODI VIVINO ketika di temui di ruang kerjanya.

Dihari yang sama korban melalui kusa hukumnya yunaldi zega SH, meminta kepada pihak polsek tenayan raya untuk dapat melakukan tindakan hukum, berupa pemanggilan dan penahanan terhadap pelapor. ” Kami yakin dan percaya pihak kepolisian khususnya polsek tenayan raya profesional dlm mengusut permasalah yg dialami oleh pelapor ”

Baca Juga :  Penuh Khidmat, 1200 Warga Binaan Rutan I Medan Peringati Maulid Nabi Bersama Para Habaib

Tambahnya ” Saya mendampingi korban dengan sukarela tanpa memperhitungkan kan waktu, materi maupun pikiran karena saya prihatin atas kejadian yang menimpa h korban ibaratkan jatuh dari tangga ketimpa lagi tangga. Bagaimana tidak, korban sudah kenak musibah yakni alm suaminya meninggal tanpa ia mengetahui apa penyebab nya, hingga saat ini belum ada kejelasan yang jelas dari pihak RS prima. Namun terduga terlapor yang mengaku membantu malah memeras uang yang di berikan oleh pihak RS prima kepada korban atas meninggalnya alm suaminya walaupun kejelasan uang tersebut tidak tau apa gunanya. Ibadat nya terduga terlapor W. Giawa dkk pagar makan tanaman, seharusnya mereka membantu atau menjaga ” Ujar Yunaldi zega, SH. (Tim)

Berita Terkait

Dugaan Persetubuhan Anak di Rupat, Keluarga Pertanyakan Sikap PT MMJ
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan
Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Forwaka Belawan Gelar Rapat Kerja Dan Family Gahtring
Keadilan Hanya Milik yang Viral? Korban Pengeroyokan di Kuansing Gigit Jari, Giliran Kasus Polda Sitanggang Kilat Ditangkap dalam 3 Hari
Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:55 WIB

Dugaan Persetubuhan Anak di Rupat, Keluarga Pertanyakan Sikap PT MMJ

Senin, 7 September 2026 - 16:13 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Senin, 7 September 2026 - 16:03 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 

Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang

Minggu, 6 September 2026 - 15:08 WIB

Forwaka Belawan Gelar Rapat Kerja Dan Family Gahtring

Berita Terbaru