Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | RISATU.COM – Koperasi Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Aula Lapas Binjai, Rabu (11/2/2026). Pertemuan ini bertujuan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus sekaligus evaluasi kinerja koperasi selama satu tahun terakhir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Binjai, jajaran pejabat struktural, pengurus, anggota koperasi, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Binjai.

Baca Juga :  Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Koperasi Kota Binjai mengapresiasi pelaksanaan RAT yang dinilai tepat waktu dan memenuhi prinsip akuntabilitas. Pihak dinas juga mendorong Koperasi Pengayoman untuk terus melakukan inovasi usaha dan meningkatkan tata kelola manajemen guna menunjang kesejahteraan anggota.

Kalapas Binjai, Wawan Irawan, menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi di lingkungan instansi pemerintah.

“Koperasi bukan hanya tempat simpan pinjam, tetapi sarana memperkuat solidaritas pegawai. Saya berharap koperasi ini terus dikelola secara transparan agar manfaatnya dapat dirasakan nyata oleh seluruh anggota,” ujar Wawan, Rabu.

Baca Juga :  Suasana Rumah Bocah Diduga Korban Perundungan di Pekanbaru Sepi, Malam Ini Digelar Takziah Hari Ketiga

Wawan menambahkan, manajemen koperasi yang sehat diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap motivasi kerja pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan di Lapas.

Setelah pemaparan laporan pertanggungjawaban dan sidang pleno, kegiatan ditutup dengan pembagian door prize kepada anggota koperasi sebagai bentuk apresiasi tahunan.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah
Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal
Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Mafia Kayu Terus Menjarah, LSM PENJARA INDONESIA Soroti Bisnis Kayu Alam Inisial SZ
Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bersama Kejati Sumut
Spanduk Prabowo Berkibar Usai Sidang Kesimpulan Praperadilan Kasus Wartawan Korban Pencurian Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO,
Selama PraPeradilan di Pengadilan Negeri Medan, Kasipidus Gunung Sitoli Menghilang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:14 WIB

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:57 WIB

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:05 WIB

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:01 WIB

Mafia Kayu Terus Menjarah, LSM PENJARA INDONESIA Soroti Bisnis Kayu Alam Inisial SZ

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 18:29 WIB