Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI –  Risatu.com || Polres Binjai terus menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ER (31) dan JSP (33). Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pelaku ER (31) diamankan di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara itu, pelaku JSP (33) ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,941 gram, satu buah kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, dua unit telepon seluler, satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, satu buah dompet warna cokelat, dua buah plastik klip, serta satu unit timbangan elektrik.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Binjai dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKP Ismail Pane.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasubag TU Lapas Narkotika Rumbai Tinjau Langsung Batas Lahan Dan Jalan Inspeksi Keliling Pagar Sebagai Bagian Dari Penataan Area

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., juga mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” tegas Kapolres Binjai.

 

( kaperwil // Zairul Anwar )

Berita Terkait

UPT Puskesmas Garuda Imbau Warga Waspadai Resiko Kabut Asap
Sungai Meranti Tinjauan Karhutla Bupati Kasmarni Turun langsung Padamkan Api
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Lapas Pekanbaru Bangun Sinergi dengan BPBD dan DPKP
PERKUAT SINERGITAS LAPAS NARKOTIKA RUMBAI JALIN SILATURAHMI DENGAN BPBD DAN DPKP KOTA PEKANBARU
PERKUAT SINERGITAS LAPAS NARKOTIKA RUMBAI JALIN SILATURAHMI DENGAN BPBD DAN DPKP KOTA PEKANBARU
Dugaan Persetubuhan Anak di Rupat, Keluarga Pertanyakan Sikap PT MMJ
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:21 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 09:17 WIB

UPT Puskesmas Garuda Imbau Warga Waspadai Resiko Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 19:14 WIB

Sungai Meranti Tinjauan Karhutla Bupati Kasmarni Turun langsung Padamkan Api

Selasa, 8 September 2026 - 14:45 WIB

Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam

Selasa, 8 September 2026 - 13:25 WIB

Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru

Pemerintah

UPT Puskesmas Garuda Imbau Warga Waspadai Resiko Kabut Asap

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:17 WIB