BENGKALIS (RISATU.COM) — Persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang dan merugikan masyarakat di Kabupaten Bengkalis mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Komisi III menggelar Rapat Kerja bersama instansi mitra untuk mengevaluasi sekaligus mencari solusi konkrit atas permasalahan tersebut.
Rapat yang dilangsungkan di Ruang Komisi III Kantor DPRD Bengkalis pada Senin (13/07/2026) ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis, Adihan, S.H.
Agenda ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri, S.Sos., M.AP., Kepala Dinas Perindag Zulpan bersama Sekretaris Yoan Dema, S.IP., M.IP., Staf SDA Sugianto, serta jajaran pejabat terkait.
Dalam forum rapat, Adihan menegaskan bahwa Komisi III menaruh atensi tinggi terhadap pengawasan distribusi energi dan telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. Ia menekankan agar krisis BBM tidak dibiarkan berlarut-larut demi menjaga stabilitas mobilitas dan perekonomian warga.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, karena masyarakat yang menjadi korban. Mobilitas perekonomian di Kabupaten Bengkalis akan terhambat jika permasalahan BBM tidak segera kita selesaikan,” tegas Adihan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Zulpan menjelaskan bahwa penyaluran BBM diatur secara ketat oleh regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), termasuk ketentuan larangan penjualan eceran di tengah masyarakat.
Zulpan juga mengungkapkan bahwa usulan penambahan SPBU baru di Kabupaten Bengkalis saat ini masih terbentur aturan dari Kementerian ESDM dan BPH Migas. Kendati demikian, pihak eksekutif berkomitmen untuk terus mengupayakan solusi terbaik di tengah keterbatasan regulasi yang ada.
Guna menembus kebuntuan regulasi pusat, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri meminta mitra kerja untuk segera menyusun data pendukung yang valid dan komprehensif. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan argumentasi saat berkoordinasi dengan PT Pertamina Niaga guna memperjuangkan penambahan kuota BBM.
Adapun dokumen data yang diprioritaskan untuk disiapkan meliputi Pemetaan titik koordinat jarak antara masing-masing desa dan SPBU terdekat dan Data kuantitatif mengenai jumlah kendaraan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Kami membutuhkan data koordinat jarak dari masing-masing desa ke SPBU terdekat, sehingga ini bisa menjadi bahan argumentasi kita bahwa kondisi kita memiliki banyak desa yang jaraknya sangat jauh dengan SPBU. Dengan demikian diharapkan dapat ditambah lagi pembangunan SPBU agar masyarakat tidak terlalu jauh untuk mendapatkan BBM,” jelas Fakhtiar Qadri.
Sebagai penutup, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, menggarisbawahi agar seluruh instrumen data tersebut diperkuat secara matang. Penguatan data ini dinilai menjadi kunci utama agar usulan penambahan kuota dapat terealisasi, sehingga polemik antrean panjang BBM di Kabupaten Bengkalis dapat segera diakhiri. (Apoan/Inf)









