Cegah Narkoba dan Peredaran Handpon Ilegal Serta Penipuan, Lapas Kelas ll A Bagansiapiapi Libatkan TNI-Polri dalam Razia

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BAGANSIAPIAPI, Risatu.com Memastikan tidak adanya pengunaan narkoba, handphone maupun aktifitas penipuan di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, pihak lapas melakukan razia dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur terkait seperti TNI, Polri, Tim Medis dan sejumlah pihak, Jumat (8/5/2026).

 

Dilakukan pemeriksaan urine dengan menyasar puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pria maupun wanita. Mereka mengikuti pengambilan urine secara bergantian.

 

Selain WBP, pemeriksaan urine juga dilakukan untuk pegawai lapas yang bertugas. dimana hasil dari tes urein seluruhnya menunjukkan indikator tidak adanya mengandung methametamine atau zat narkoba.

Baca Juga :  Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam

 

Kalapas II A Bagansiapiapi Agus Imam Taufik melalui Kasi Adm Kamtib Eka Misdi Maldi Putra kegiatan ini sebagai bentuk deklarasi Lapas Bagansiapiapi untuk menjadikan lapas bersih dari Narkoba,handphone serta penipuan.

 

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami beserta seluruh jajaran dan warga binaan untuk sepakat bersama sama menjadikan Lapas Bagansiapiapi bersih dari Handphone Ilegal, penipuan hingga peredaran narkoba. Dari pemeriksaan urine seluruhnya negatif narkoba,” katanya.

 

Misdi juga menegaskan menindak tegas apabila petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba dan penyebaran handphone ilegal serta penipuan.

Baca Juga :  Ibadah Buddha di Lapas Narkotika Rumbai, Warga Binaan Terima Donasi Buku Keagamaan

 

“Apabila Ada petugas kami yang terlibat atau memberikan fasilitas akan dipastikan mereka akan diberi sanksi tegas, bisa berupa penurunan pangkat bahkan dipecat, begitu juga dengan sebaliknya apabila ada warga binaan kami yang melakukan pelanggaran terkait dengan ikrar ini otomatis akan dicabut PB (pembebasan bersyarat)-tegas Eka.

 

Sementara untuk memastikan tidak adanya pengunaan handphone maupun aktifitas penipuan, pengunaan barang-barang terlarang, dilakukan razia ke kamar WBP. Sejumlah barang ditemukan seperti minyak wangi, sendok, cermin yang kemudian diamankan. (sm)

Berita Terkait

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
DARI KOLAM, TUMBUH KETERAMPILAN DAN KEMANDIRIAN
8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat
KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang Tahun 2026
TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN KALAPAS NARKOTIKA RUMBAI LAKUKAN PENGECEKAN PERAWATAN PEMBENIHAN MELON
OPTIMALISASI KEAMANAN LAPAS NARKOTIKA RUMBAI LAKUKAN PENGECEKAN FISIK SARANA PENGAMANAN
Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Kota, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas 3C
Rumah Di Bom Molotov, Korban Lapor Ke Polsek Medan Kota
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:26 WIB

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Rabu, 30 September 2026 - 10:12 WIB

DARI KOLAM, TUMBUH KETERAMPILAN DAN KEMANDIRIAN

Rabu, 30 September 2026 - 09:56 WIB

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Rabu, 30 September 2026 - 09:45 WIB

KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 20:44 WIB

TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN KALAPAS NARKOTIKA RUMBAI LAKUKAN PENGECEKAN PERAWATAN PEMBENIHAN MELON

Berita Terbaru

Pemerintah

DARI KOLAM, TUMBUH KETERAMPILAN DAN KEMANDIRIAN

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:12 WIB