Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda Kesehatan di Lapas Binjai

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | RISATU.COM – Upaya pemerataan akses kesehatan terus diperluas hingga ke lingkungan pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Provinsi Sumatera Utara terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan, Sabtu (7/3/2026).

Akses UHC untuk Warga Binaan

Hadir sebagai narasumber, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara daerah pemilihan Sumut XII (Langkat–Binjai), Dr. dr. Hj. Meriahta Sitepu, MKM dari Fraksi PDI Perjuangan. Dalam paparannya, Meriahta menekankan bahwa masyarakat Sumatera Utara, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kini telah tercakup dalam program Universal Health Coverage (UHC).

“Melalui program UHC, seluruh penduduk Sumatera Utara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dijamin pemerintah. Kita ingin memastikan warga binaan juga memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan merata,” jelas Meriahta.

Penguatan Kualitas Hidup

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54

Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB ini disambut positif oleh pihak Lapas. Mewakili Kalapas Binjai, Kasi Binadik Andi Gultom berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh para warga binaan sebagai bekal menjaga kualitas hidup selama masa pembinaan.

Baca Juga :  Viral Video Perusakan Pos Satgas PKH di TNTN Pelalawan, Dua Posko Berhasil Direbut Kembali

Selain pemaparan regulasi, acara juga diisi dengan tausiyah oleh Ustaz Adi Sucipto serta sesi diskusi interaktif. Para WBP tampak antusias melontarkan pertanyaan terkait mekanisme layanan kesehatan di dalam maupun luar Lapas.

Sinergi Antarlembaga

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Bimkemaswat Dion Yoas Sitorus beserta tim medis Lapas Binjai. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman WBP mengenai hak-hak kesehatan mereka sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan berlangsung dalam suasana tertib serta kondusif.

(**/Rosmira)

Berita Terkait

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal
Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Mafia Kayu Terus Menjarah, LSM PENJARA INDONESIA Soroti Bisnis Kayu Alam Inisial SZ
Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bersama Kejati Sumut
Spanduk Prabowo Berkibar Usai Sidang Kesimpulan Praperadilan Kasus Wartawan Korban Pencurian Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO,
Selama PraPeradilan di Pengadilan Negeri Medan, Kasipidus Gunung Sitoli Menghilang
Sidang Pengadilan Negeri Medan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Yang Dianggap Tidak Sah,Serta Proses Penggeledahan Dan Penyitaan Yang DiNilai Cacat Formil
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:57 WIB

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:05 WIB

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:01 WIB

Mafia Kayu Terus Menjarah, LSM PENJARA INDONESIA Soroti Bisnis Kayu Alam Inisial SZ

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:20 WIB

Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bersama Kejati Sumut

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 20:08 WIB