Apakah APH Mampu Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, 3 SMAN di Kampar Dilaporkan Ke Kejati Riau

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kampar: (RISATU.COM) – DPW LSM MITRA RIAU Hormati Proses Hukum atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana BOS di 3 SMA Negeri di Kampar.

 

Martin Z Selaku Ketua DPW LSM MITRA RIAU kepada awak media “Kami telah membuat Laporan Dugaan Korupsi dana BOS di Kejati Riau pada tanggal 20 Oktober 2026 terhadap 3 SMAN dikampar yakni: SMAN 1 Bangkinang Kota, SMAN 1 Tapung Dan SMAN 1 Siak Hulu dan laporan tersebut telah di telaah dan telah dilimpahkan di Kejari Kampar berdasarkan surat pemberitahuan dari Kejati Riau kepada kami selaku Pelapor pada tanggal 03 November 2026”.

 

Awal mulanya kami telah peroleh beberapa alat bukti realisasi dana BOS di 3 Sekolah tersebut dan anggaran realisasi di setiap kegiatan cukup sangat fantastis serta ada beberapa kegiatan yang itu terus dianggarkan, sehingga kami merasa curiga dan mengirim surat klarifikasi, akan tetapi sama sekali tidak ada tanggapan hingga kami laporkan di Kejati Riau. (Kopi Aceh pasir putih 6 November 2026 kepada awak media)

Baca Juga :  *DPD PW MOI Temui Camat Bengkalis Konfirmasi Lanjutan; Dugaan Skandal Asusila Di Desa Temeran Kepala Desa Serang Guru Paud Tunas Pertiwi*

 

Kami menghormati Proses hukum yang mana laporan kami tersebut telah di limpahkan di Kejari Kampar yang penting di tindak lanjut.

 

Kami mohonkan lah kepada Bapak Kajari Kampar agar di Lidik dan diusut hingga tuntas, supaya Dana BOS tepat sasaran dan dunia pendidikan jadi emas bagi bangsa.

 

Gampang kok ngusutnya, kami telah melampirkan data temua realisasi dana BOS dan tinggal di kembangkan serta diminta dong hasil audit interen dari inspektorat atau BPK kepada pihak terkait.

 

Jika ada temuan inspektorat atau BPK dan telah di kembalikan kepada negara, pertanyaannya apakah dengan di kembalikan uang negara akan mengabaikan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.”

Baca Juga :  KAPOLRES BINJAI HADIRI MAULID ARBA’IN DI MASJID AS-SYAKIRIN, AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS

 

Jadi inilah kenapa Kepsek diseluruh Indonesia ini merasa aman dan jadi Raja kecil di setiap sekolah, mereka aman terhadap hasil temuan interen inspektorat atau BPK Karena tidak ada pidana atau kewajiban melaporkan hasil temuan audit kepada APH.

 

Nah pertanyaannya, apakah Kajari Kampar mampu mengusut dugaan korupsi dana BOS yang telah kami laporkan atau berhenti di tengah jalan ???

 

Kepada seluruh sahabat dari awak media dan LSM atau masyarakat untuk sama-sama kita kawal laporan ini yang telah di limpahkan di Kejari Kampar jika ingin Dunia Pendidikan bebas dari Korupsi. Tutupnya Martin Z

 

Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kadisdik Prov. Riau melalui Kabid SMA atas nama Beni melalui chatting via wa sejak pukul 09:03 tanggal 6 November 2026 namun hingga berita ini dipublikasikan tidak ada tanggapan. Dan media ini tetap membuka pintu hak jawab kepada para pihak terkait. (Ar, H)

Berita Terkait

Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal, Kalapas Narkotika Rumbai Tinjau Perkembangan Budidaya Melon
Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal, Kalapas Narkotika Rumbai Tinjau Perkembangan Budidaya Melon
Semarakkan Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Sekitar
BPKAD ROHIL LAKUKAN PENGAMANAN DAN PENERTIBAN ASET KENDARAAN DINAS
Semarakkan Hari Bakti Kemenimipas Lapas Narkotika Rumbai Gelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga
Dinilai Lamban, Satlantas Polrestabes Medan Ambil Alih Penanganan Kasus Kecelakaan Mercedes di Percut Sei Tuan
KPPU: KDMP HARUS MENJADI MOTOR PENGGERAK EKONOMI DESA, BUKAN MONOPOLI BARU
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Razia Rutin Kamar Hunian WBP
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:13 WIB

Apakah APH Mampu Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, 3 SMAN di Kampar Dilaporkan Ke Kejati Riau

Kamis, 5 November 2026 - 19:22 WIB

Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal, Kalapas Narkotika Rumbai Tinjau Perkembangan Budidaya Melon

Kamis, 5 November 2026 - 19:16 WIB

Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal, Kalapas Narkotika Rumbai Tinjau Perkembangan Budidaya Melon

Rabu, 4 November 2026 - 22:09 WIB

Semarakkan Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Sekitar

Rabu, 4 November 2026 - 12:27 WIB

Semarakkan Hari Bakti Kemenimipas Lapas Narkotika Rumbai Gelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga

Berita Terbaru