BINJAI – Risatu.com || Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Senin (26/10/2026) pukul 16.00 WIB, Satresnarkoba Polres Binjai dipimpin AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama BNN Kota Binjai menggelar operasi di Jalan Simpang Kantor, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
Saat petugas melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, barak tersebut sudah dalam keadaan kosong. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, yakni *1 alat hisap (bong), 2 bungkusan besar berisi plastik klip transparan kosong, 6 kaca pirex, 2 pipet sekop, dan 10 plastik klip transparan*,” terang AKP Ismail Pane.
Selanjutnya, bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba tersebut dirobohkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas gabungan,” ujar Kasat narkoba.
Kapolres Binjai menegaskan, kegiatan OSN dan P4GN merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” terangnya
Polres Binjai mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Polres Binjai berkomitmen hadir untuk melindungi masyarakat dan mewujudkan wilayah yang aman serta bebas dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Bimo Moernanda.
( kaperwil // Zairul Anwar )









