Kuasa Hukum Jauli Manalu,SH,MH Mendukung Penuh Pemberantasan Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN  — Risatu.com || Perkara yang menjerat seorang perempuan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika masih berproses di Pengadilan. Pihak keluarga terdakwa berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan. Suami terdakwa menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Majelis Hakim.

Kuasa hukum terdakwa, Jauli Manalu.SH,MH kepada awak media menerangkan, bahwa persiapan pembelaan atau pledoi nantinya menjadi bagian penting dalam menyampaikan hal-hal yang dapat menjadi pertimbangan bagi terdakwa dengan tetap Mendukung Pemberantasan Narkotika.

“Tidak mungkin kita menentukan keputusan. Jadi, kita serahkan saja prosesnya sampai tuntutan dan keputusan. Untuk pembelaan, nanti disampaikan dalam pledoi. Harapan saya, Bapak Hakim dapat memberikan keputusan yang terbaik,” ujarnya.

Ia juga berharap Majelis Hakim mempertimbangkan kondisi terdakwa yang disebut baru pertama kali berhadapan dengan perkara hukum serta sejauh mana keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako

Menurutnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam persidangan, terdakwa mengaku tidak mengetahui sepenuhnya mengenai aktivitas yang dilakukan pihak lain dalam perkara tersebut. Ia juga menyebut bahwa suami terdakwa mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.

“Dia pernah mengatakan tidak mengetahui apa-apa, dan suaminya juga tidak tahu. Ini pertama kali dilakukan dan sebelumnya tidak pernah melakukan hal seperti ini,” katanya.

Dalam perkara tersebut, turut terungkap mengenai barang bukti berupa telepon seluler yang disebut berjumlah tiga unit.

Selain itu, terdapat pula keterangan mengenai penerimaan uang sebesar Rp80 ribu yang menurut pihak keluarga bukan merupakan hasil dari penjualan narkotika.

“Kalau memang ada uang Rp80 ribu, katanya itu bukan hasil dari penjualan.Mungkin uang tersebut diberikan untuk saudaranya yang berdua,” jelasnya.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Diringkus

Pihak keluarga menyadari bahwa seluruh fakta dan keterangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan. Karena itu, mereka memilih untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita lihat saja perkembangan ke depannya. Keputusan ada di tangan Majelis Hakim. Kami hanya berharap semua fakta yang terungkap di persidangan dapat dipertimbangkan dan diberikan keputusan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.

Perkara tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Majelis Hakim akan mempertimbangkan keterangan saksi, alat bukti, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, serta pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa sebelum menjatuhkan putusan.

(; kaperwil // Zairul Anwar )

Berita Terkait

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Dugaan Persetubuhan Anak di Rupat, Keluarga Pertanyakan Sikap PT MMJ
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan
Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:14 WIB

Kuasa Hukum Jauli Manalu,SH,MH Mendukung Penuh Pemberantasan Narkotika

Rabu, 9 September 2026 - 16:21 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

Selasa, 8 September 2026 - 14:45 WIB

Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam

Senin, 7 September 2026 - 21:55 WIB

Dugaan Persetubuhan Anak di Rupat, Keluarga Pertanyakan Sikap PT MMJ

Senin, 7 September 2026 - 16:13 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintah

UPT Puskesmas Garuda Imbau Warga Waspadai Resiko Kabut Asap

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:17 WIB