*Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan*

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Risatu.com ||  Polres Binjai di bawah kepemimpinan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Binjai.

Dalam kurun waktu 24 Juli hingga 18 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dan mengamankan 20 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Binjai saat konferensi pers di Mapolres Binjai, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga :  Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 250,86 gram sabu, 10 butir ekstasi dan 3 cartridge pod, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa telepon genggam, timbangan elektrik, uang tunai, sepeda motor dan mobil.

Tiga kasus menonjol di antaranya pengungkapan 29,37 gram sabu dengan tersangka AO dan DD di Jalan Danau Poso; 100,87 gram sabu dari tersangka FI di Jalan Sirsak Ujung; serta 105,5 gram sabu dari tersangka JS di Jalan Ir. Juanda, Binjai Timur.

Baca Juga :  BNN Sumut Musnahkan Ladang Ganja dan sabu, Diapresiasi Komisi III DPR RI

Kapolres Binjai menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika dan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat Kota Binjai.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan akan menindak tegas para pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ujarnya.

( kaperwil // Zairul Anwar )

Berita Terkait

Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
MERAIH BERKAH LAPAS NARKOTIKA TEBAR KEPEDULIAN LEWAT JUMAT BERBAGI DI MASJID AT TAUBAH
PERKUAT SILATURAHMI LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR SENAM SEHAT BERSAMA LPKA DAN LAPAS TERBUKA RUMBAI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai
Perkuat Pengawasan, Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Inspeksi ke Lapas Pekanbaru
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Sebagai Ketua MKA LAM H.Fuad Ahmad,S.H, M.H, Terima Bibit Pohon Dari Kapolres Rohil
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:58 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:51 WIB

MERAIH BERKAH LAPAS NARKOTIKA TEBAR KEPEDULIAN LEWAT JUMAT BERBAGI DI MASJID AT TAUBAH

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:46 WIB

PERKUAT SILATURAHMI LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR SENAM SEHAT BERSAMA LPKA DAN LAPAS TERBUKA RUMBAI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai

Berita Terbaru

Daerah

Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN

Minggu, 4 Okt 2026 - 00:06 WIB

Pemerintah

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:31 WIB