Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 September 2025, sebanyak 114 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 149 tersangka diamankan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Direktorat Resnarkoba Polda Sumut pada Kamis siang (11/09/2025), turut hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, S.I.K., serta para Kasubdit Ditresnarkoba.

Kabid Humas menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polda Sumut, jajaran Polres, serta dukungan dari masyarakat dan media.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara, Mahasiswa hingga Bandar 245 Gram Sabu Diciduk

“Selama periode ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan estimasi menyelamatkan 125.164 jiwa dan nilai ekonomi mencapai Rp 30,4 miliar. Tentu ini menjadi atensi kami untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinyu dalam menindak peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkap Kombes Pol Ferry.

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode itu meliputi 23,69 kg Sabu, 44 Gram Ganja, 1.577 butir Pil ekstasi, 5,5 butir Happy Five.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan, modus peredaran narkoba di Sumut semakin beragam.

Baca Juga :  *Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Du Pelaku Begal di KIM V*

“Ada yang melalui jalur perairan dan darat, loket-loket di pemukiman umum, tempat hiburan malam, kost-kostan, rumah kontrakan, hingga modus terbaru yakni penyimpanan narkoba di tempat pemakaman umum (TPU),” jelasnya.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas narkoba, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Jangan ragu melapor. Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” tegas Kabid Humas.

Dengan hasil pengungkapan ini, Polda Sumut berharap sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah Sumatera Utara. (**/Rosmira)

Berita Terkait

Pagi ini, Dirlantas Polda Riau Berikan Penghargaan kepada 13 Personel Ditlantas Polda Riau yang Berprestasi
Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak
Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Satlantas Polrestabes Medan Tindak Tegas 29 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong 
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
KAPOLRES BINJAI HADIRI MAULID ARBA’IN DI MASJID AS-SYAKIRIN, AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat
Ungkap Kasus Selama Bulan Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka Narkoba dalam 33 Kasus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:10 WIB

Pagi ini, Dirlantas Polda Riau Berikan Penghargaan kepada 13 Personel Ditlantas Polda Riau yang Berprestasi

Kamis, 17 September 2026 - 11:46 WIB

Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak

Rabu, 16 September 2026 - 20:12 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Tindak Tegas 29 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong 

Rabu, 16 September 2026 - 15:47 WIB

KAPOLRES BINJAI HADIRI MAULID ARBA’IN DI MASJID AS-SYAKIRIN, AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS

Berita Terbaru