Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bersama Kejati Sumut

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, (RI-1)

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I

bersama para Pimpinan Unit Eselon II Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru Bapak Muhibuddin, S.H., M.H. pada Kamis (7/5). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum

Baca Juga :  Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Terima Kunjungan Kerja Staf Khusus Kemenimipas

perpajakan serta optimalisasi penerimaan negara.

 

Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi dan kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya

dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai, kekayaan negara, serta perbendaharaan negara.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Bapak Belis Siswanto

Baca Juga :  Keadilan Hanya Milik yang Viral? Korban Pengeroyokan di Kuansing Gigit Jari, Giliran Kasus Polda Sitanggang Kilat Ditangkap dalam 3 Hari

menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kontribusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mendukung upaya pengamanan penerimaan negara.

 

Melalui kegiatan audiensi ini, diharapkan hubungan kelembagaan dan koordinasi antarinstansi dapat semakin erat guna meningkatkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional.(Red// Julia kesuma)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Medan Polonia Menangkan Medan Tuntungan Lewat Adu Penalti, Skor 4-3
SARMA “Biarlah Majelis Hakim Memberikan Kepada Jaksa Untuk Memberikan Pendapat”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Berita Terbaru