Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Binjai, Risatu.com Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang laki-laki *AH (41)* asal Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

 

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan KBO IPTU Eddy Supratman, S.H., untuk melakukan penyelidikan.

 

Ketika petugas melakukan penyelidikan, kemudian menemukan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa nopol. Dan saat akan diberhentikan oleh petugas terduga langsung tanjap gas sepeda motornya. Aksi Kejar-kejaran pun tidak terhindarkan dan berkat kesigapan dan gerak cepat petugas sehingga dapat mengamakankan terduga AH (41) di TKP Sirsak Kel. Sukaramai Kec. Binjai Barat, Kota Binjai, Kamis (07/5/26) pukul 20.30 wib. tegas AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

 

” Barang bukti yang berhasil diamankan dari AH (41) berupa, 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan total berat brutto 202,26 gram dengan rincian 2 (dua) paket dengan berat brutto 201,74 gram dan 1 (satu) paket dengan berat brutto 0,52 gram, 1 (satu ) unit HP Android merk samsung warna hitam serta 1 ( Satu ) unit sepeda motor Honda beat tanpa no.pol.

 

” Terhadap terduga AH dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman seumur hidup., ucap kasat Narkoba.

Baca Juga :  Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas Usai Melawan Polisi

 

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

 

Humasresbinjai (11/5/26)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:05 WIB