Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan dengan tema.

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Labuhan Deli – Risatu.com

 

“Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan” yang dilaksanakan di Aula Lt. 3 Rutan Kelas I Labuhan Deli, Jumat (08/05/2026).

 

Kegiatan ini diikuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait, di antaranya Polsek Medan Labuhan, Puskesmas Medan Labuhan, Satpol PP Medan Labuhan, Koramil 10 Marelan, Camat Medan Labuhan, serta tim media.

 

Turut hadir seluruh pejabat struktural, staf pegawai, dan jajaran pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli.

 

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, dalam sambutannya menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, khususnya handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

 

“Kami berkomitmen penuh mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun penggunaan handphone ilegal.

 

Seluruh jajaran harus menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Eddy Junaedi.

 

Setelah pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan seluruh pegawai Rutan Labuhan Deli sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Imbau Sekolah Batalkan Study Tour ke Luar Riau Demi Keselamatan Siswa

 

Selain itu, jajaran pengamanan bersama APH juga melaksanakan razia kamar blok hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi anti narkoba kepada pegawai dan WBP sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

 

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berharap terciptanya sinergi yang kuat antara pemasyarakatan, APH, dan stakeholder dalam mendukung pemberantasan narkoba serta mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dan berintegritas.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Pemdes Meskom Telah Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Sebanyak 33 Keluarga Penerima Manfaat(KPM )
Cegah Narkoba dan Peredaran Handpon Ilegal Serta Penipuan, Lapas Kelas ll A Bagansiapiapi Libatkan TNI-Polri dalam Razia
Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Yuniarto Tegaskan Zero Tolerance terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan
Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Perkuat Integritas, Rutan Labuhan Deli Ikuti Anev Capaian Kinerja Triwulan I 2026
WBP Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Praktik Memandikan Jenazah
Kasubbag TU dan Kaur Umum Lakukan Pemeriksaan dan Perawatan Sarana Prasarana Lapas Narkotika Rumbai 
Satu Tahun Transformasi Pekanbaru: Menata Kota, Membangun Manusia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:47 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan dengan tema.

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:04 WIB

Pemdes Meskom Telah Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Sebanyak 33 Keluarga Penerima Manfaat(KPM )

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Cegah Narkoba dan Peredaran Handpon Ilegal Serta Penipuan, Lapas Kelas ll A Bagansiapiapi Libatkan TNI-Polri dalam Razia

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Yuniarto Tegaskan Zero Tolerance terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:47 WIB

Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terbaru