*Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk*

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Belawan, risatu.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir truk yang terjadi di kawasan Pelabuhan Ujung Baru Belawan.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) terhadap seorang tersangka berinisial AP (29), warga Kelurahan Belawan II.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan, yakni RF dan STPS.

 

“Penangkapan terhadap tersangka AP merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang telah kami amankan sebelumnya, yaitu RF dan STPS,” ujar AKP Agus Purnomo.

Baca Juga :  Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

 

Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, tim langsung bergerak cepat melakukan penindakan.

 

“Setelah kami memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Jalan Raya Pelabuhan, Unit I Pidum Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda James Manurung, SH., langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan,” tambahnya.

 

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) malam di Pelabuhan Ujung Baru Belawan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

 

“Tersangka mengakui perbuatannya terlibat dalam aksi curas terhadap sopir truk tersebut, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus Purnomo.

 

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pengemudi di wilayah Pelabuhan Belawan.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi
*Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan
Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Pengecekan Jalur Lintas Timur KM 83, Ditlantas Polda Riau Pastikan Keamanan Pengguna Jalan
Ngopi Kamtibmas di Medan, Baharkam Polri Perkuat Kolaborasi Warga dan Ojol Jaga Keamanan
Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:34 WIB

*Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk*

Jumat, 24 April 2026 - 15:55 WIB

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

Jumat, 24 April 2026 - 15:52 WIB

*Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 15:43 WIB

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Jumat, 24 April 2026 - 15:37 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terbaru

Pekanbaru

Limbah MBG Diprotes Warga, Tuntut Audit dan Stop Polusi Bau!

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:58 WIB