Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja di Medan, 19 Orang Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  RISATU.COM — Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Siber membongkar praktik judi online jaringan Kamboja yang beroperasi dari sebuah apartemen di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka dari dua tempat kejadian perkara (TKP) utama.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/3/2026). Kegiatan dibuka oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., sementara paparan perkara disampaikan langsung oleh Dirresiber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam keterangannya, Bayu menyebut pengungkapan tersebut dibagi dalam dua perkara berdasarkan laporan polisi yang telah ditangani penyidik. Dari hasil pengembangan, para tersangka diketahui menjalankan aktivitas promosi dan operasional judi online dari beberapa kamar di apartemen yang sama.

Baca Juga :  Maling Tembung, Steling Dibongkar dan Dijual Rp140 ribu ke Botot

“Perlu kami sampaikan, pengungkapan perkara ini kami bagi menjadi dua perkara. Dari pengungkapan ini, total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan dilakukan penahanan,” kata Bayu.

Pada TKP pertama, yakni di Kamar 705 Apartemen Royal Mediterania, polisi mengamankan delapan orang tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari leader, pengecekan OTP dan link, telemarketing, hingga operator konten atau endorse.

Bayu menjelaskan, tersangka berinisial TL memiliki peran paling dominan di lokasi pertama. “TL ini memiliki peran yang lebih tinggi dibandingkan tujuh orang lainnya. Jadi, di TKP pertama ini, leader-nya adalah saudara TL,” ujarnya.

Sementara pada TKP kedua, yakni di Kamar 601 dan Kamar 1005, polisi mengamankan 11 orang tersangka. Dari hasil penyidikan, peran utama di lokasi ini dipegang tersangka berinisial BH, yang disebut sebagai leader atau pengawas sekaligus pihak yang melakukan perekrutan terhadap pelaku lainnya.

Baca Juga :  Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa

“Dari dua TKP ini, leader-nya sama dan sudah mengakui bahwa selain sebagai leader, dia juga melakukan perekrutan kepada pelaku lainnya, yakni inisial BH,” ujar Bayu.

Menurut penyidik, praktik tersebut telah berjalan kurang lebih dua tahun. Meski aktivitas para pelaku cukup tertutup dan menggunakan dukungan teknologi untuk mengaburkan aktivitasnya, polisi akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif.

Polda Sumut menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan relasi dengan jaringan luar negeri maupun pihak lain yang diduga turut mendukung operasional perjudian online tersebut.

(**/Rosmira)

Berita Terkait

Pagi ini, Dirlantas Polda Riau Berikan Penghargaan kepada 13 Personel Ditlantas Polda Riau yang Berprestasi
Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak
Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Satlantas Polrestabes Medan Tindak Tegas 29 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong 
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
KAPOLRES BINJAI HADIRI MAULID ARBA’IN DI MASJID AS-SYAKIRIN, AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat
Ungkap Kasus Selama Bulan Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka Narkoba dalam 33 Kasus
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:10 WIB

Pagi ini, Dirlantas Polda Riau Berikan Penghargaan kepada 13 Personel Ditlantas Polda Riau yang Berprestasi

Kamis, 17 September 2026 - 11:46 WIB

Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak

Rabu, 16 September 2026 - 20:12 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Tindak Tegas 29 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong 

Rabu, 16 September 2026 - 15:47 WIB

KAPOLRES BINJAI HADIRI MAULID ARBA’IN DI MASJID AS-SYAKIRIN, AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS

Berita Terbaru