Dugaan Bangunan Tanpa PBG Beroperasi di Jalan Budi Utomo, Camat Medan Tembung Tutup Mata

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RADARGEP.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor retribusi bangunan gedung terancam bocor akibat maraknya pembangunan yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, pengawasan di tingkat kewilayahan, mulai dari Kelurahan hingga Kecamatan, dinilai masih lemah.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah proyek pembangunan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya plang PBG yang seharusnya dipasang di lokasi proyek sebagai bukti legalitas.

Seorang warga sekitar bernama Dedi menyayangkan sikap diamnya aparatur setempat. Menurutnya, lokasi bangunan yang berada di pinggir jalan utama seharusnya mudah terpantau oleh pihak kelurahan maupun kecamatan.

Baca Juga :  Lapas Binjai Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Peringati Hari Bakti Kemenimipas Ke-1

“Tidak mungkin bangunan di pinggir jalan seperti ini tidak diketahui. Mengapa seolah dibiarkan? Ini menunjukkan lemahnya penegakan peraturan, termasuk peran Satpol PP sebagai penegak Perda,” ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (7/3).

Dedi menambahkan, sektor properti seharusnya menjadi kontributor besar bagi PAD Kota Medan. Jika pembiaran terus terjadi, Pemko Medan dipastikan merugi karena kehilangan potensi retribusi.

Dugaan Adanya “Backing”

Informasi yang dihimpun di lokasi pembangunan menyebutkan adanya keterlibatan oknum yang membekingi proyek tersebut. Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengarahkan wartawan untuk menemui seseorang berinisial SAM.

Baca Juga :  Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

“SAM penanggung jawabnya, Bang. Coba hubungi saja. Kalau plang PBG memang belum ada saya lihat. Dia (SAM) biasanya ada di Jalan Sidorukun. Dia yang mengurus (backup) ini,” ungkap pekerja tersebut singkat sebelum berlalu.

Camat Enggan Berkomentar

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Medan Tembung belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Camat Medan Tembung, M. Pandapotan Ritonga, tidak memberikan respons meskipun perangkat komunikasi dalam keadaan aktif.

Sesuai dengan fungsinya, Satpol PP Kota Medan diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi izin demi memastikan ketertiban tata ruang dan optimalisasi PAD Kota Medan.

Penulis : Julia Kesuma

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray untuk Perketat Keamanan
Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas
Kejari Pekanbaru Segera Ekspose Dugaan Korupsi SMKN 2 dan SMKN 5, LSM PENJARA INDONESIA Mengapresiasi
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian
KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah Terkait Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar
Dirkeswat Tinjau Layanan Makan dan Kesehatan di Rutan Labuhan Deli
Warga Tenayan Raya Tewas di Bekas Galian C
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:47 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray untuk Perketat Keamanan

Senin, 6 April 2026 - 14:12 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Kejari Pekanbaru Segera Ekspose Dugaan Korupsi SMKN 2 dan SMKN 5, LSM PENJARA INDONESIA Mengapresiasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:56 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian

Berita Terbaru