Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Begal Sadis di Simpang Sicanang

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN | RISATU.COM – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu, 15 November 2025 berhasil mengamankan satu orang lagi pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa, 14 September 2025 di kawasan Simpang Sicanang. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari TSK sebelumnya yang sudah terlebih dahulu ditangkap.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap berinisial PR (16). Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengembangan dari tersangka MR, yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus yang sama.

Baca Juga :  Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

“Tersangka PR berhasil kami tangkap berdasarkan hasil pengembangan dari MR yang sudah ditangkap sebelumnya,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa meski para pelaku masih berusia remaja, namun tindak kriminal yang mereka lakukan terbilang sangat sadis dan membahayakan keselamatan korban.

“Walaupun usianya masih remaja, para pelaku melakukan aksinya dengan sadis. Korban dibacok, lalu dipanah, kemudian sepeda motornya dibawa kabur,” jelasnya.

Baca Juga :  CCTV Bantu Identifikasi Pelaku pencuri kambing 

Lebih lanjut, Iptu Agus Purnomo menegaskan komitmen jajarannya dalam menuntaskan kasus ini dengan mengejar pelaku lainnya yang masih buron.

“Kami berkomitmen untuk terus memburu pelaku lainnya sampai semuanya berhasil ditangkap,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. (**/Rosmira)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru