Polsek Medan Labuhan Tangkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Labuhan  Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 8 September 2025 di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Jumat (31/10/2025) di sejumlah lokasi berbeda.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing Ramadhani (32) di Gang Manggis, Kelurahan Tanah 600, Juma (31) di Jalan Sidorejo Kelurahan Tanah 600, dan Hermanto (42) di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Silaturahmi Penuh Makna, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan setelah menerima laporan dari korban.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah informasi yang kami peroleh dinyatakan valid, tim melakukan penangkapan terhadap ketiganya di lokasi berbeda,” jelas Kompol Tohap Sibuea.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat BK 3558 ALS milik korban dengan cara merusak gembok pagar menggunakan tang yang ditemukan di sekitar rumah korban, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Bangun Kesadaran Bersama, Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet

“Para tersangka mengaku menjual hasil curian kepada seseorang berinisial H yang saat ini masih DPO, dengan harga tiga juta rupiah. Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat,” tambah Kapolsek Medan Labuhan.

Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek Medan Labuhan. Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Sisir Titik Rawan Kota Medan, Patroli Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Polres Binjai Tebar Kepedulian Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Polri Humanis dan Hadir untuk Masyarakat
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional
Korlantas Polri Apresiasi Pembinaan Polisi Cilik di Riau, Lahirkan Generasi Pelopor Keselamatan
Lambatnya Pengungkapan Dari Kepolisian Polrestabes Medan, Perihal Kasus Sindikat Scamer
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sisir Titik Rawan Kota Medan, Patroli Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:41 WIB

Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:38 WIB

Polres Binjai Tebar Kepedulian Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Polri Humanis dan Hadir untuk Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:34 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru