Polsek Medan Timur Imbau Warga Korban Curanmor Segera Cek Kendaraan Sitaan

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Polsek Medan Timur Polrestabes Medan mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk mendatangi kantor polisi guna mengecek puluhan unit kendaraan yang berhasil disita dari kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, Iptu Khairul Fajri Lubis, pada Senin (27/10/2025) menyebutkan, dari total 41 unit sepeda motor yang disita, 12 unit di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik sah setelah menunjukkan bukti kepemilikan.

“Silakan warga yang merasa kehilangan datang ke Polsek Medan Timur Polrestabes Medan. Jika menemukan sepeda motornya di sini, bawa BPKB dan STNK-nya, akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya,” sebut Iptu Fajri.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Morawa Ringkus Terduga Pencuri Motor Lewat Penyamaran di Facebook Marketplace

Saat ini, puluhan sepeda motor lainnya masih diamankan di area Polsek Medan Timur Polrestabes Medan sambil menunggu proses verifikasi kepemilikan.

Fajri menjelaskan, penemuan kendaraan ini bermula dari penyelidikan kasus curanmor. Pihaknya menemukan sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan motor hasil kejahatan.

“Kami menemukan sebuah rumah, dan saat diperiksa, di dalamnya ada puluhan sepeda motor. Pemilik rumah saat ditanya tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah,” katanya.

Pemilik rumah tersebut mengaku bahwa sepeda motor itu merupakan hasil gadai dari orang lain. Namun, karena tidak dapat membuktikan legalitas kepemilikan yang jelas, seluruh kendaraan diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Air Bersih Didistribusikan, Polda Sumut Bantu Pulihkan Kondisi Masyarakat Tapteng

Dari puluhan kendaraan yang disita, 12 di antaranya telah diserahkan kepada pemilik dengan membawa kelengkapan dokumen sah.

“Tadi ada satu orang lagi yang mengambil motornya. Jadi total sudah 12 unit kami kembalikan,” tambah Kanit Reskrim Fajri.

Polsek Medan Timur Polrestabes Medan terus mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk segera datang ke kantor polisi. Warga wajib membawa dokumen kelengkapan seperti BPKB, STNK, dan identitas diri guna mencocokkan data kendaraan yang disita.

“Kami terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan untuk memeriksa kendaraan di Polsek Medan Timur,” pungkasnya. (Red/Rosmira)

Berita Terkait

Sisir Titik Rawan Kota Medan, Patroli Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Polres Binjai Tebar Kepedulian Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Polri Humanis dan Hadir untuk Masyarakat
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional
Korlantas Polri Apresiasi Pembinaan Polisi Cilik di Riau, Lahirkan Generasi Pelopor Keselamatan
Lambatnya Pengungkapan Dari Kepolisian Polrestabes Medan, Perihal Kasus Sindikat Scamer
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sisir Titik Rawan Kota Medan, Patroli Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:41 WIB

Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:38 WIB

Polres Binjai Tebar Kepedulian Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Polri Humanis dan Hadir untuk Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:34 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru