Seorang Pria Ditangkap Polisi Medan Timur atas Tuduhan Pencurian Ponsel

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial HEB (39), warga Jalan Pancing III, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. HEB ditangkap pada Selasa (21/10/2025) atas dugaan pencurian satu unit telepon seluler (handphone) milik warga bernama Lawrencius Hot Parsaulian (22).

Penangkapan dilakukan hampir dua bulan setelah kejadian, lantaran pelaku sempat bersembunyi.

“Begitu melihatnya, langsung kami tangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu (22/10/2025).

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada 27 Agustus 2025, ketika korban sedang berada di rumah. Menurut keterangan polisi, dua orang terduga pelaku, yakni HEB dan rekannya berinisial H, mendatangi rumah korban dengan modus meminta uang rokok.

Baca Juga :  Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Keduanya, yang diduga kerap meminta uang kepada warga sekitar, mengajak korban berbincang. Dalam situasi tersebut, salah satu terduga pelaku mengalihkan perhatian korban, sementara satu pelaku lainnya diduga diam-diam masuk ke kamar korban dan mengambil handphone.

Setelah berhasil mengambil barang, kedua terduga pelaku kemudian berpamitan dan meninggalkan lokasi. Korban baru menyadari handphone-nya hilang setelah kedua orang tersebut pergi.

Baca Juga :  DPD LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

“Pelaku bersama temannya datang ke rumah korban untuk meminta uang rokok. Satu pelaku mengajak korban ngobrol, satu lagi masuk ke rumah dan mengambil handphone,” jelas Iptu Fajri.

Satu Pelaku Masih Buron

Polisi berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku dan membekuk HEB setelah hampir dua bulan pencarian. Sementara rekan HEB, berinisial H, masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai buronan.

Saat ini, HEB ditahan di Mapolsek Medan Timur. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih terus memburu rekannya yang melarikan diri. (Red/Rosmira)

Berita Terkait

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan
Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba
TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri
Tembus Pedalaman Talang Mamak, Dirlantas Polda Riau Kobarkan Semangat Merah Putih dan Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri
Aksi Arogan Penjaga Gudang di Pangkalan Kerinci: Usir dan Maki Jurnalis yang Soroti Penimbunan BBM Ilegal
Sambut HUT Ke-81 RI, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Badau Kibarkan Merah Putih Sepanjang 4 KM di Jalan Raya Perbatasan
Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Terima Kunjungan Kerja Staf Khusus Kemenimipas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:31 WIB

TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Tembus Pedalaman Talang Mamak, Dirlantas Polda Riau Kobarkan Semangat Merah Putih dan Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Aksi Arogan Penjaga Gudang di Pangkalan Kerinci: Usir dan Maki Jurnalis yang Soroti Penimbunan BBM Ilegal

Berita Terbaru